By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Olahraga > Erick Thohir Tegaskan Sikap Indonesia: Berpegang pada UUD 1945 Usai IOC Larang Gelar Ajang Olahraga
HeadlineOlahraga

Erick Thohir Tegaskan Sikap Indonesia: Berpegang pada UUD 1945 Usai IOC Larang Gelar Ajang Olahraga

Wili Wili
Last updated: Oktober 23, 2025 3:47 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Erick Thohir Tegaskan Sikap Indonesia: Berpegang pada UUD 1945 Usai IOC Larang Gelar Ajang Olahraga
Erick Thohir Tegaskan Sikap Indonesia: Berpegang pada UUD 1945 Usai IOC Larang Gelar Ajang Olahraga. Foto: Kemenpora.
SHARE

Akurasi.id – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa langkah pemerintah Indonesia menolak pemberian visa kepada tim Israel didasari oleh prinsip konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Erick menyusul keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang federasi olahraga internasional menggelar ajang olahraga di Indonesia.

“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan, ketertiban umum, serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Erick melalui keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Menurut Erick, UUD 1945 mengamanatkan agar setiap kegiatan internasional yang diselenggarakan di Indonesia harus memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kepentingan publik. Karena itu, pemerintah memiliki dasar kuat untuk tidak mengeluarkan visa bagi delegasi Israel yang seharusnya bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

“Pemerintah Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tegas Erick.

Sebelumnya, IOC dalam pernyataan resminya pada Rabu (22/10/2025) mengeluarkan empat keputusan penting, salah satunya melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang Olimpiade, Youth Olympic Games, serta kejuaraan dunia di bawah payung Olimpiade. Keputusan ini merupakan buntut dari penolakan visa bagi enam atlet senam asal Israel.

Meski menghadapi sanksi tersebut, Erick memastikan Indonesia tidak gentar. Ia menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap fokus membangun olahraga nasional dan meningkatkan prestasi atlet di tingkat internasional.

“Kemenpora dan pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” jelas Erick.

Erick juga menambahkan bahwa Indonesia akan terus aktif di berbagai ajang olahraga tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia. “Olahraga Indonesia akan menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:diplomasi olahragaErick ThohirIndonesiaIOCIsraelKejuaraan Dunia Senam ArtistikMenporaolahraga internasionalPemerintah Indonesiasanksi IOCUUD 1945visa Israel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • Binance美国注册 berkata:
    Juli 15, 2026 pukul 1:08 am

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timnas U-17 Indonesia vs Afganistan: Jaga Fokus Demi Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025
OlahragaTrending

Timnas U-17 Indonesia vs Afganistan: Jaga Fokus Demi Sapu Bersih Grup C Piala Asia U-17 2025

By
Wili Wili
Pemerintah Pertimbangkan Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Empat
HeadlineKesehatan

Pemerintah Pertimbangkan Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Empat

By
Devi Nila Sari
Brian Yuliarto Resmi Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Mendiktisaintek
HeadlineKabar Politik

Brian Yuliarto Resmi Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Mendiktisaintek

By
Wili Wili
Kemkomdigi Gencar Memblokir Akun Influencer dan Situs Judi Online untuk Ciptakan Lingkungan Digital yang Aman
Hukum & KriminalTrending

Kemkomdigi Gencar Memblokir Akun Influencer dan Situs Judi Online untuk Ciptakan Lingkungan Digital yang Aman

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?