Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon: Pengacara Klaim Bukan Pembunuhan, Melainkan Kecelakaan

Cirebon, Akurasi.id – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali menjadi perbincangan hangat setelah pengacara terpidana mengklaim bahwa insiden tersebut adalah kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan. Jogi Nainggolan, pengacara para terpidana, menyatakan bahwa ia memiliki bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.
Bukti Pendukung Klaim Kecelakaan
Dalam wawancara dengan program “Apa Kabar Indonesia Malam” di tvOne, Jogi Nainggolan mengungkapkan bahwa bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya kecelakaan tunggal. Menurut Jogi, jalan di lokasi kejadian yang menurun menyebabkan percepatan kendaraan, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Selain itu, ditemukan gesekan pada badan mobil di marka jalan dan aspal, serta darah dan daging di tiang listrik yang berada di TKP.
“Sebenarnya kasus ini bukan pembunuhan, tapi murni kecelakaan tunggal,” tegas Jogi. Ia menambahkan bahwa bukti-bukti tersebut diperoleh dari investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian lalu lintas.
Para Terpidana Tidak Mengenal Korban
Jogi Nainggolan juga menegaskan bahwa para terpidana tidak saling mengenal dan bukan bagian dari geng motor seperti yang selama ini diberitakan. “Klien kami bukan bagian dari pada geng motor yang selama ini digembor-gemborkan. Klien kami tidak mengenal tiga orang yang DPO,” ujar Jogi.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa pembunuhan Vina dan Eky melibatkan 11 orang tersangka. Namun, hanya delapan yang berhasil ditangkap dan divonis, sementara tiga pelaku lainnya masih buron. Menurut Jogi, ada banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka oleh penyidik Polres Cirebon Kota, yang ia duga sebagai rekayasa.
Respons Keluarga Korban
Di sisi lain, keluarga Vina masih merasakan duka mendalam atas kepergian Vina dan Eky delapan tahun lalu. Wasnadi, ayah Vina, menceritakan saat-saat terakhir Vina yang meninggal dalam pelukannya di rumah sakit. “Saya masih ingat jelas bagaimana Vina menghembuskan nafas terakhir dalam pelukan saya,” kenangnya dengan air mata berlinang.
Meski sudah mengikhlaskan kepergian Vina, Wasnadi tetap berharap keadilan ditegakkan dan pelaku yang masih bebas segera ditangkap. “Kami ingin pelaku yang masih buron segera tertangkap dan diadili,” kata Wasnadi. Harapan serupa diutarakan oleh Marliayana, kakak Vina, yang menyatakan bahwa keluarga mereka sedikit merasa lega dengan langkah yang diambil Polda Jawa Barat untuk memburu pelaku yang masih buron.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini memasuki babak baru dengan klaim dari pengacara terpidana yang menyebut kejadian tersebut sebagai kecelakaan tunggal. Meski demikian, keluarga korban masih berpegang teguh pada keyakinan mereka bahwa Vina dan Eky adalah korban pembunuhan brutal oleh geng motor. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini tentu akan menarik untuk diikuti, terutama bagaimana pihak kepolisian menanggapi klaim baru ini dan apakah akan ada penyelidikan ulang yang dapat mengungkap kebenaran sesungguhnya.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani