KPK membuka peluang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak. Guna pemeriksaan kasus suap dana hibah di Jawa Timur.
Akurasi.id, Surabaya – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak terus berlangsung. Guna pemeriksaan menyeluruh, KPK membuka peluang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak usai penggeledahan di ruang kerjanya.
“Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi. Sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka, sehingga menjadi makin terang dan jelas,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan sebagaimana melansir CNN, Kamis (22/12/2022).
Namun demikian, Ali menyebut, pemeriksaan sakti itu nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan. Lembaga Antirasuah itu berharap agar para pihak yang nantinya dipanggil bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan.
“Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya,” ucap dia.
Khofifah Tegaskan Siap Dukung Penyelidikan KPK
Sementara itu, usai penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) lau. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pihaknya akan menghormati segala proses yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu. Pihaknya juga bakal membantu bila KPK membutuhkan data.
“Menyampaikan bahwa saya, Pak Wagub, Pak Sekda dan jajaran Pemprov Jatim semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK,” kata Khofifah di sela menghadiri Apel Gelar Pasukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/12/2022) pagi.
Khofifah menjelaskan, dalam pemeriksaan di Kantor Gubernur Jatim ada sejumlah berkas yang KPK bawa. Namun, tidak ada dokumen yang KPK bawa dari ruangan kerjanya, termasuk Wakil Gubernur Emil Dardak.
“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang wagub tidak ada. Di ruang Sekda ada flashdisk yang di bawa, posisinya seperti itu,” ungkapnya.
Penggeledahan tim KPK di lingkungan Pemprov Jatim kemarin terkait operasi tangkap tangan (OTT). Kasus suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 9 jam tersebut. KPK membawa 2 koper besar dan 1 koper kecil berisi berkas. (mnf/isn)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

