By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Akibat Sabu, 3 Warga Berbas Tengah Dibekuk Polisi
Hukum & KriminalNews

Akibat Sabu, 3 Warga Berbas Tengah Dibekuk Polisi

akurasi 2019
Last updated: Februari 22, 2020 4:14 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
warga berbas tengah
Tiga tersangka HL, Sa, dan RP. (Dok. Polres Bontang)
SHARE
warga berbas tengah
Tiga tersangka HL, Sa, dan RP. (Dok. Polres Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Bontang tak pernah usai. Kasus terbaru, akibat kedapatan mengonsumi dan mengedarkan sabu-sabu, 3 warga Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi.

baca juga: Jasad Korban Laka Tambang PT KPC di Semayamkan di Mamuju

Ketiga pelaku berinisial HL, Sa, dan RP berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Kamis (20/2/20). Pengungkapan berawal dari adanya laporan warga yang curiga adanya transaksi narkotika di wilayahnya. Mendapat laporan tersebut, 5 anggota Sat Resnarkoba diturunkan untuk menyelidiki dan mengintai lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika di Jalan Sultan Hasanuddin RT 31, Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Sekira pukul 16.30 Wita, polisi melihat gerak-gerik seorang laki-laki mencurigakan berdiri di pinggir jalan. Setelah diinterogasi, diketahui laki-laki tersebut berinisial HL (23). Benar saja, saat tubuhnya digeledah ditemukan sebungkus plastik klip berisi sabu-sabu di saku celana HL. Saat diinterogasi, HL mengakui dirinya membeli barang haram tersebut dari Sa.

“Lalu tim Sat Resnarkoba Polres Bontang mendatangi alamat Sa berdasarkan keterangan dari HL,” kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, Sabtu (22/2/20).

Sejurus kemudian tim mendatangi rumah Sa, di Jalan Sultan Hasanuddin RT 59, Berbas Tengah, Bontang Selatan. Saat digeledah, di temukan baang bukti yang menguatkan. Di antaranya sedotan berujung runcing, sebuah pipet kaca, tutup botol berlubang dua, dan rokok.

“Kemudian Sa mengaku mendapatkan sabu yang di jual HL itu dari tersangka baru berinisal RP,” jelas AKP Suyono.

Mendapat petunjuk baru, tim Sat Resnarkoba Polres Bontang melakukan pencarian dan menangkap RP di rumahnya, Jalan Sultan Hasanuddin RT 59, Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Namun saat digeledah tidak ditemukan barang bukti.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Kemudian 3 pelaku  dan barang bukti tersebut diamankan ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Ketiga tersangka diketahui terjerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:berbas tengahKriminalnarkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjung Laut Indah, Tersangka Terancam 6 Tahun Bui
News

Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjung Laut Indah, Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Turun di Pegadaian pada Minggu 7 Desember 2025, Ini Daftar Lengkap Harga UBS, Galeri24, dan Antam
PeristiwaTrending

Harga Emas Turun di Pegadaian pada Minggu 7 Desember 2025, Ini Daftar Lengkap Harga UBS, Galeri24, dan Antam

By
Wili Wili
Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan
News

Lupa Ingatan Usai Bunuh Istri dan Anak, Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan

By
Devi Nila Sari
Lambung Mangkurat
Hukum & KriminalNews

Pengemudi Maut di Lambung Mangkurat Terancam 12 Tahun Penjara, Terbukti Mengemudi di Bawah Pengaruh Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?