By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
HeadlinePeristiwa

Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni

Wili Wili
Last updated: September 6, 2025 3:28 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni
Polisi Fasilitasi Pengembalian Barang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penjarahan yang terjadi di rumah anggota DPR nonaktif sekaligus politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ketika massa menggeruduk rumahnya dan melakukan perusakan serta penjarahan.

Contents
  • Keluarga Apresiasi Warga yang Kembalikan Barang
  • Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, mengatakan bahwa sejumlah barang berharga milik pribadi Sahroni sempat dijarah masyarakat saat kericuhan. Namun, sebagian barang kini telah dikembalikan melalui fasilitasi kepolisian.

“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya. Melalui komunikasi yang baik, beberapa barang sudah dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Maryati, Sabtu (6/9/2025).

Barang-barang yang dijarah meliputi jam tangan mewah Richard Mille, koleksi tas branded, hingga patung Iron Man. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga Apresiasi Warga yang Kembalikan Barang

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win, menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai iktikad baik warga yang secara sukarela menyerahkan kembali barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujar Win.

Sikap tersebut sekaligus menegaskan komitmen keluarga untuk meredakan ketegangan dan mengedepankan penyelesaian damai.

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan

Polres Metro Jakarta Utara memberikan apresiasi kepada warga yang kooperatif dalam proses pengembalian barang. Ipda Maryati menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun sinergi positif antara aparat, masyarakat, dan pihak keluarga.

Sementara itu, politikus NasDem Ahmad Sahroni juga memastikan tidak akan melaporkan warga yang telah mengembalikan barang hasil penjarahan. Ia menilai, langkah tersebut merupakan bentuk iktikad baik yang patut dihargai.

Dengan pengembalian barang-barang tersebut, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penjarahan dan perusakan rumah Sahroni.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Ahmad Sahroniberita jakarta utarakasus penjarahan tanjung priokkriminal jakartaNasdempengembalian barang jarahanpenjarahan rumah sahronipolisi metro jaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • 注册 berkata:
    April 29, 2026 pukul 12:42 am

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://accounts.binance.com/ES-la/register/person?ref=VDVEQ78S

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib
PeristiwaTrending

Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib

By
Wili Wili
Draf RUU IKN: Pemindahan Ibu Kota Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir
HeadlineTrending

Draf RUU IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000, Tembus Rp1,919 Juta per Gram (Sabtu, 12 Juli 2025)
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp13.000, Tembus Rp1,919 Juta per Gram (Sabtu, 12 Juli 2025)

By
Wili Wili
Akurasi.id Terverifikasi Administratif Dewan Pers: Ini Amanat Menjaga Kepercayaan Publik
CorakHeadline

Akurasi.id Terverifikasi Administratif Dewan Pers: Ini Amanat Menjaga Kepercayaan Publik

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?