HeadlineLingkungan

Lahan Eks Tambang Kaltim Bakal Disulap Jadi Pusat Penelitian

Loading

Lahan eks tambang Kaltim bakal disulap jadi pusat penelitian. DPRD Kaltim pun mendukung upaya pemanfaatan lahan eks tambang tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Berbagai pihak tengah mencoba menggagas pemanfaatan lubang eks tambang di Kaltim. Dengan merubah kawasan tersebut sebagai tempat konservasi tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penelitian.

Seperti Ikatan Alumni Fakultas Kehutanan (IKA Fahutan) Universitas Mulawarman yang mencoba menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan tambang di Kaltim untuk memanfaatkan lahannya. Sementara, kerja sama tersebut baru melibatkan beberapa perusahaan tambang di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

Dikonfirmasi berkaitan perihal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny menyampaikan, kerja sama ini akan melibatkan perusahaan tambang yang memegang izin usaha pertambangan (IUP). Seperti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Jasa SMK3 dan ISO

“Artinya, memanfaatkan lahan-lahan eks tambang yang ada. Ini merupakan program yang telah lebih dulu dilakukan universitas lain. Seperti di ITB atau UGM. Sementara di Kaltim, hingga menjelang IKN kok belum ada,” jelasnya.

Pemprov Minta Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Harus dalam Bentuk Kerja Sama Non Profit

Lahan Eks Tambang Kaltim Bakal Disulap Jadi Pusat Penelitian, Kepala ESDM Kaltim Christianus Benny - Akurasi.id
Kepala ESDM Kaltim Christianus Benny menjelaskan soal lahan eks tambang Kaltim yang bakal jadi pusat penelitian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Alumni Fakultas Kehutanan Unmul ini mengungkapkan, rencana upaya pemanfaatan lahan eks tambang di Kaltim ini sebenarnya telah dirintis sejak lama, bahkan sejak 2010 lalu. Namun, dalam perjalanannya memang harus ada perubahan konsep.

“Artinya, jangan sampai nanti ada rasa memiliki. Jadi konsepnya harus kita ubah ke arah kerja sama. Kalau kerja sama lebih soft,” terangnya.

Menurutnya dengan terjalinnya kerja sama antara pemerintah, perusahaan, atau universitas, akan sama dengan kerja sama perusahaan tambang sebelumnya dengan kementerian dalam hal pemanfaatan lahan eks tambang.

“Itu juga meningkatkan nilai proper (bagi perusahaan). Secara regional maupun nasional. Artinya ada nilai tambah (karena melakukan kegiatan konservasi). Secara tidak langsung juga membantu perusahaan untuk mengembalikan lahan,” kata dia.

Namun demikian, untuk meningkatkan nilai proper memang diperlukan tambahan catatan-catatan lainnya. Berkaitan prosedur maupun dokumen-dokumen lainnya.

“Makanya saya tekankan, kerja sama ini tidak merubah RPT (rencana pasca tambang) perusahaan. Sesuaikan saja. Apalagi ini kan non profit,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap akhir Februari 2022 ada komitmen antara Ika Fahutan Unmul bersama perusahaan-perusahaan terkait agar kerja sama ini dapat segera terlaksana.

“Harapannya akhir bulan ini sudah teken MoU. Sehingga di tahun 2022 dapat terlaksana,” harapnya.

DPRD Kaltim Dukung Upaya Pemanfaatan Lahan Eks Tambang

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut mendukung kerja sama Ika Fahutan Unmul dengan perusahaan batu bara di Kaltim. Terlebih, kerja sama itu akan membuat lahan eks tambang lebih produktif dengan membuat hutan alumni yang dapat menjadi pusat penelitian.

“Kami mendukung. Artinya ada kesempatan bagi alumni Unmul untuk lebih berkarya dan memanfaatkan lahan tersebut dalam bentuk kerja sama. Apalagi dalam menyambut IKN. Yang jelas harus ada MoU, supaya legal dan tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Sementara itu, PT Singlurus Pratama dan PT Mahakam Sumber Jaya menyatakan siap melakukan kerja sama dengan Ika Fahutan Unmul. Namun, kedua perusahaan tersebut memang masih memerlukan waktu untuk memetakan kawasan maupun pertimbangan lainnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button