By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Nekat Panjat Atas Rumah, Tiga Remaja Maling Handphone, Dua Pelaku Masih Berusia Belia
News

Nekat Panjat Atas Rumah, Tiga Remaja Maling Handphone, Dua Pelaku Masih Berusia Belia

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 30, 2021 4:26 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Nekat Panjat Atas Rumah, Tiga Remaja Maling Handphone, Dua Pelaku Masih Berusia Belia
Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Ambo Tang (kanan) beserta barang bukti yang berhasil diamankan (Dok Polsek Marangkayu)
SHARE
Nekat Panjat Atas Rumah, Tiga Remaja Maling Handphone, Dua Pelaku Masih Berusia Belia
Kanit Reskrim Polsek Marangkayu, Ambo Tang (kanan) beserta barang bukti yang berhasil diamankan (Dok Polsek Marangkayu)

Nekat Panjat Atas Rumah, Tiga Remaja Maling Handphone, Dua Pelaku Masih Berusia Belia. Barang bukti sebanyak 9 unit handphone bernilai sekitar Rp20 juta diamankan dari para pelaku yang diketahui berasal dari Danau, Redan, Kecamatan Teluk Pandan tersebut.

Akurasi.id, Bontang – Unit Reskrim Polsek Marangkayu berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) pada Kamis, 17 Juni 2021, sekitar pukul 20.00 Wita. Dari tiga pelaku, dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka yakni AN (17) dan RS (16). Sementara rekannya yang lain yaitu KM (18). Ketiganya diamankan polisi di kediamannya yang berbeda di kawasan Desa Danau Redan, Teluk Pandan, Kutai Timur.

“Kami amankan ketiganya di rumahnya masing-masing,” kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto melalui Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang dalam pres rilisnya yang diterima media ini pada Jumat (18/6/2021).

Bripka Ambo Tang mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika aparat mendapatkan laporan dari korban, yang mengaku kehilangan 9 unit handphone dan puluhan sim card yang dipajang di etalase tokonya pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Usai menerima laporan, aparat kemudian melakukan penyelidikan. Kata Ambo, ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat pintu pagar rumah korban. “Pelaku masuk melalui pintu di lantai dua. Mereka melewati pagar, kemudian naik ke atap rumah,” jelasnya.

Setelah membuka pintu, pelaku masuk melalui tangga yang mengarah ke lantai bawah dan langsung menuju kamar tidur anak, yang berada di bagian belakang. Pelaku sempat membongkar dompet, namun tidak ada yang diambil.

“Pelaku kemudian menuju kamar utama milik korban. Mereka membongkar lemari, namun tidak menemukan barang berharga,” jabarnya.

[irp]

Setelah itu, para pelaku menuju ke etalase handphone yang berbeda di bagian depan rumah. Para peelaku mengambil sejumlah handphone beserta boksnya. “Saat kejadian, korban masih tertidur di bawah etalase itu,” tambahnya. Usai melakukan aksinya, para pelaku kemudian bergegas kabur melalui atap rumah korban.

Kata Ambo, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta. Kini, pelaku beserta barang bukti berupa beberapa unit handphone berbagai merek, 12 sim card, serta 1 kendaraan roda dua yang digunakan pelaku, telah diamankan di Polsek Marangkayu.

Atas perbuatannya diserta sejumlah barang bukti kuat yang telah diamankan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kasus KriminalKasus PencurianPelaku Masih BeliauPencuri Handphone MarangkayuPolsek MarangkayuRemaja Maling Handphone
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

honda PCX
Hukum & KriminalNews

Tergiur Motor Tetangga, Pria Pengangguran Nekat Cungkil Rumah dan Bawa Kabur Honda PCX

By
akurasi 2019
Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo
PeristiwaTrending

Polisi Tetapkan Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal di Labuan Bajo

By
Wili Wili
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Ponorogo, Termasuk Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban
HeadlinePeristiwa

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Ponorogo, Termasuk Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban

By
Wili Wili
Viral, Selebgram Anastasia Noor Diduga Alami KDRT oleh Mantan Suami di Depan Anak
Hukum & KriminalTrending

Viral, Selebgram Anastasia Noor Diduga Alami KDRT oleh Mantan Suami di Depan Anak

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?