By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan
CorakRagam

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Devi Nila Sari
Last updated: September 10, 2026 3:24 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan
Ilustrasi KTP Elektronik. (Dok IG @dukcapilkemendagri)
SHARE

Akurasi.id – Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan. Karena data KTP-el sudah terekam dalam chip dan terhubung langsung ke database Dinas Dukcapil, setiap perubahan harus melalui prosedur resmi.

Lalu kapan sebenarnya warga diperbolehkan mengganti foto KTP? Berdasarkan aturan Administrasi Kependudukan dan praktik di lapangan, ada 3 kondisi yang membolehkan foto KTP diganti secara resmi dan gratis.

Tiga Kondisi yang Memperbolehkan Foto KTP Diganti

Namun, permohonan tersebut harus memiliki alasan yang dibenarkan sesuai ketentuan dan bukan sekadar keinginan untuk memperbarui tampilan foto.

Ketentuan ini disampaikan Ditjen Dukcapil melalui unggahan akun Instagram @dukcapilkemendagri pada Selasa (14/7/2026). Aturan mengenai perubahan elemen data penduduk dalam KTP-el mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Selain foto, perubahan elemen data yang diatur dalam ketentuan tersebut mencakup sejumlah data kependudukan lain, seperti alamat, status perkawinan, gelar, serta data yang mengalami perubahan atau kekeliruan.

Merujuk pada aturan tersebut, berikut beberapa kondisi yang memperbolehkan foto KTP diganti.

1. Foto KTP Rusak, Buram, atau Tidak Terbaca

Ini kondisi paling umum. Foto di KTP-el bisa memudar karena usia pemakaian, terkena air, atau kualitas cetak yang buruk saat pertama kali dibuat. Jika foto sudah tidak jelas dan menyulitkan saat verifikasi di bank, kantor, atau saat razia, maka warga berhak mengajukan penggantian.

Prosesnya, datang ke Disdukcapil untuk perekaman ulang. Data lama akan diganti dengan foto baru.

2. Perubahan Penampilan Signifikan

Kondisi kedua adalah adanya perubahan fisik yang mencolok dibanding foto di KTP lama. Misalnya:

– Berhijab/ tidak berhijab

– Perubahan fisik drastis karena operasi, kecelakaan, atau sakit

– Penampilan sudah sangat berbeda karena selisih usia 10-15 tahun dari foto awal

Tujuannya agar identitas di KTP sesuai dengan wajah saat ini. Ini penting untuk menghindari kendala saat pencocokan data biometrik seperti di bandara atau perbankan.

3. Kesalahan Data Saat Perekaman Awal

Kondisi ketiga adalah adanya kesalahan pada saat proses perekaman pertama. Contohnya, salah tempat pengambilan foto, hasil foto terpotong, mata tertutup, atau menggunakan atribut yang tidak sesuai aturan seperti topi dan kacamata hitam. Jika kesalahan itu berasal dari petugas atau sistem, maka warga dapat mengajukan perbaikan data sekaligus ganti foto.

Syarat Mengganti Foto KTP-el

Masyarakat yang ingin mengajukan pergantian foto KTP-el perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

– KTP-el lama yang akan diganti

– Kartu Keluarga (KK)

– Dokumen pendukung, seperti surat keterangan medis apabila pergantian foto dilakukan karena perubahan fisik permanen.

Proses pergantian foto dilakukan langsung di kantor Dinas Dukcapil dan tidak akan dikenakan biaya. Masyarakat juga tidak perlu membawa surat pengantar dari RT maupun RW.

Foto KTP-el hanya boleh diganti jika ada 3 alasan di atas dan wajib melalui Dinas Dukcapil. Tujuannya agar data kependudukan tetap valid dan bisa digunakan untuk semua layanan publik. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ganti Foto KTPKTP-EL
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar
  • Stevevaf berkata:
    September 10, 2026 pukul 3:49 pm

    https://pdtgeneve.ch/lib/inc/dinastiya_cin_istoriya_kitaya.html

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Jumlah Penderita ISPA Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau Meningkat, Lampaui 4.000 Kasus

Akurasi.id - Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak awal September 2026 memicu lonjakan…

Harga Emas Antam Koreksi Rp10 Ribu, Buyback di Level Rp2.480.000

Akurasi.id - Harga emas di Indonesia terpantau anjlok pada perdagangan Rabu, 9…

Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun

By
Wili Wili
kesah etam
Birokrasi

Jangan Mengadu di Medsos, Kesah Etam Wadahi Keluhan Warga Bontang

By
akurasi 2019
Ribuan Wisatawan "Serbu" Beras Basah saat Libur Lebaran
DestinasiKesehatan

Ribuan Wisatawan “Serbu” Beras Basah saat Libur Lebaran

By
akurasi 2019
Catatan

Hidup Zaman Now

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?