By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan
CorakRagam

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Devi Nila Sari
Last updated: September 10, 2026 3:24 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan
Ilustrasi KTP Elektronik. (Dok IG @dukcapilkemendagri)
SHARE

Akurasi.id – Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan. Karena data KTP-el sudah terekam dalam chip dan terhubung langsung ke database Dinas Dukcapil, setiap perubahan harus melalui prosedur resmi.

Lalu kapan sebenarnya warga diperbolehkan mengganti foto KTP? Berdasarkan aturan Administrasi Kependudukan dan praktik di lapangan, ada 3 kondisi yang membolehkan foto KTP diganti secara resmi dan gratis.

Tiga Kondisi yang Memperbolehkan Foto KTP Diganti

Namun, permohonan tersebut harus memiliki alasan yang dibenarkan sesuai ketentuan dan bukan sekadar keinginan untuk memperbarui tampilan foto.

Ketentuan ini disampaikan Ditjen Dukcapil melalui unggahan akun Instagram @dukcapilkemendagri pada Selasa (14/7/2026). Aturan mengenai perubahan elemen data penduduk dalam KTP-el mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Selain foto, perubahan elemen data yang diatur dalam ketentuan tersebut mencakup sejumlah data kependudukan lain, seperti alamat, status perkawinan, gelar, serta data yang mengalami perubahan atau kekeliruan.

Merujuk pada aturan tersebut, berikut beberapa kondisi yang memperbolehkan foto KTP diganti.

1. Foto KTP Rusak, Buram, atau Tidak Terbaca

Ini kondisi paling umum. Foto di KTP-el bisa memudar karena usia pemakaian, terkena air, atau kualitas cetak yang buruk saat pertama kali dibuat. Jika foto sudah tidak jelas dan menyulitkan saat verifikasi di bank, kantor, atau saat razia, maka warga berhak mengajukan penggantian.

Prosesnya, datang ke Disdukcapil untuk perekaman ulang. Data lama akan diganti dengan foto baru.

2. Perubahan Penampilan Signifikan

Kondisi kedua adalah adanya perubahan fisik yang mencolok dibanding foto di KTP lama. Misalnya:

– Berhijab/ tidak berhijab

– Perubahan fisik drastis karena operasi, kecelakaan, atau sakit

– Penampilan sudah sangat berbeda karena selisih usia 10-15 tahun dari foto awal

Tujuannya agar identitas di KTP sesuai dengan wajah saat ini. Ini penting untuk menghindari kendala saat pencocokan data biometrik seperti di bandara atau perbankan.

3. Kesalahan Data Saat Perekaman Awal

Kondisi ketiga adalah adanya kesalahan pada saat proses perekaman pertama. Contohnya, salah tempat pengambilan foto, hasil foto terpotong, mata tertutup, atau menggunakan atribut yang tidak sesuai aturan seperti topi dan kacamata hitam. Jika kesalahan itu berasal dari petugas atau sistem, maka warga dapat mengajukan perbaikan data sekaligus ganti foto.

Syarat Mengganti Foto KTP-el

Masyarakat yang ingin mengajukan pergantian foto KTP-el perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain:

– KTP-el lama yang akan diganti

– Kartu Keluarga (KK)

– Dokumen pendukung, seperti surat keterangan medis apabila pergantian foto dilakukan karena perubahan fisik permanen.

Proses pergantian foto dilakukan langsung di kantor Dinas Dukcapil dan tidak akan dikenakan biaya. Masyarakat juga tidak perlu membawa surat pengantar dari RT maupun RW.

Foto KTP-el hanya boleh diganti jika ada 3 alasan di atas dan wajib melalui Dinas Dukcapil. Tujuannya agar data kependudukan tetap valid dan bisa digunakan untuk semua layanan publik. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Ganti Foto KTPKTP-EL
Share This Article
Facebook Copy Link Print
12 Komentar 12 Komentar
  • MatthewIMMIT berkata:
    September 12, 2026 pukul 9:19 am

    https://dojour.us/e/98797-code-promo-1xbet-aujourdhui-2027-1xvip200-bonus-130

    Reply
  • MatthewIMMIT berkata:
    September 12, 2026 pukul 8:36 am

    http://pomocdlanastolatek.phorum.pl/viewtopic.php?p=730148#730148

    Reply
  • MatthewIMMIT berkata:
    September 12, 2026 pukul 6:38 am

    https://paper.wf/vpeh410u79

    Reply
  • Richardkit berkata:
    September 12, 2026 pukul 3:23 am

    https://www.teeraindustry.com/forum/topic/125212/1xbet-promo-code-today-2027:-1xmax200-%E2%80%93-claim-bonus

    Reply
  • Marvinowege berkata:
    September 12, 2026 pukul 1:58 am

    https://www.czporadna.cz/user/xbetfreebett27

    Reply
  • JamesFoext berkata:
    September 11, 2026 pukul 10:26 pm

    https://shareyoursocial.com/todaybetss27

    Reply
  • Marvinowege berkata:
    September 11, 2026 pukul 6:35 pm

    https://bookmark-dofollow.com/story29986246/1xbet-bonus-code-2027-130-registration-offer

    Reply
  • JamesFoext berkata:
    September 11, 2026 pukul 4:42 pm

    https://www.bangyaimaterial.com/forum/topic/226122/how-to-get-promo-code-in-1xbet:-1xmax200-%E2%80%93-complete-guide

    Reply
  • ThomasSom berkata:
    September 11, 2026 pukul 4:38 pm

    https://coolors.co/u/depositbetss27

    Reply
  • Georgetus berkata:
    September 10, 2026 pukul 10:20 pm

    News129.online is a digital publication created for today’s readers where readers can discover informative articles, fresh updates, and interesting stories. Readers can find articles covering current topics, interesting developments, useful insights, and subjects that appeal to different readers.
    News129.online is created for people who enjoy discovering new information, reading about different topics, and following noteworthy developments. The website can be visited at https://news129.online. News129.online strives to provide a simple and convenient experience for discovering interesting content, with additional content gradually expanding the range of subjects available.

    Reply
  • Williamveile berkata:
    September 10, 2026 pukul 7:35 pm

    http://sportnoise.ru/local/pages/?osobennosti_shtapikovoy_tehnologii_ustanovki_natyaghnyh_potolkov.html

    Reply
  • Stevevaf berkata:
    September 10, 2026 pukul 3:49 pm

    https://pdtgeneve.ch/lib/inc/dinastiya_cin_istoriya_kitaya.html

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

CSIRT
Birokrasi

CSIRT Dibentuk, Bontang Jadi Kota Pertama di Kaltim Bekerjasama dengan BSSN

By
akurasi 2019
Songsong IKN Nusantara, Aji Mawar Ajak Pemuda Kaltim Bergerak Bersama
CorakRagam

Songsong IKN Nusantara, Aji Mawar Ajak Pemuda Kaltim Bergerak Bersama

By
Devi Nila Sari
Birokrasi

Perdana Jadi Wali Kota, Andi Harun Sambangi Korban Kebakaran, Langsung Salurkan Bantuan

By
Devi Nila Sari
Sekjen Partai Golkar
KesehatanTrending

Sikapi Wabah Corona, Sekjen Golkar: Penetapan Darurat Nasional Bergantung Eskalasi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?