By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menimbulkan Spekulasi
Hukum & KriminalTrending

Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menimbulkan Spekulasi

akurasi 2019
Last updated: Juni 24, 2024 12:53 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menimbulkan Spekulasi
Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menimbulkan Spekulasi. Foto: Ist.
SHARE

Bandung, Akurasi.id –  Penundaan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan M Rizky alias Eky, telah menimbulkan berbagai spekulasi dan kekecewaan. Sidang yang seharusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024, di Pengadilan Negeri Bandung, ditunda hingga 1 Juli 2024. Keputusan ini diambil setelah perwakilan dari Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang tersebut.

Contents
  • Kekecewaan Kuasa Hukum
  • Spanduk Dukungan untuk Pegi Setiawan
  • Pengamanan Ketat di PN Bandung
  • Spekulasi Penyebab Penundaan
  • Harapan Kuasa Hukum
  • Independensi Pengadilan

Kekecewaan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat. “Kami sangat kecewa dengan ketidakhadiran Polda Jawa Barat. Kami menduga ini disengaja agar kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan bisa digugurkan,” ujar Niko. Ia juga berharap agar jaksa tetap objektif dalam menangani kasus ini dan proses praperadilan dapat berjalan hingga selesai sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Spanduk Dukungan untuk Pegi Setiawan

Sebelum sidang dimulai, suasana di Pengadilan Negeri Bandung dihiasi oleh spanduk-spanduk yang berisi dukungan untuk Pegi Setiawan. Salah satu spanduk berbunyi, “Hilangkan kriminalisasi hukum di Bumi Pertiwi Indonesia.” Spanduk ini juga dilengkapi dengan tanda tangan petisi dari sejumlah orang yang memberikan dukungan mereka.

Pengamanan Ketat di PN Bandung

Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jon Sarman Saragih, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengamanan yang lengkap untuk kelancaran persidangan. “Pengamanan internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya,” kata Jon Sarman.

Spekulasi Penyebab Penundaan

Penundaan sidang praperadilan ini menimbulkan spekulasi mengenai alasan sebenarnya. Kuasa hukum Pegi, Toni RM, menyatakan bahwa mereka masih mencari informasi apakah penundaan disebabkan oleh ketidakhadiran penyidik atau alasan lain. “Kami belum ke dalam, ditundanya apakah karena penyidik tidak datang atau sudah datang tapi tetap ditunda,” ujar Toni. Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa penyidik dari Polda Jawa Barat belum hadir, namun hal ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Harapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Pegi berharap agar proses praperadilan dapat segera berlangsung dan selesai, mengingat perhatian publik yang besar terhadap kasus ini. “Kami berharap karena proses praperadilan ini dikawal publik, jadi perhatian masyarakat. Kami sih berharapnya cepat-cepat biar ada keputusan,” ujar Toni.

Lebih lanjut, Toni juga berharap agar status tersangka Pegi Setiawan bisa dicabut, karena pihaknya yakin bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016. Tim pengacara telah menyiapkan bukti yang dinilai kuat untuk membebaskan Pegi dari jeratan hukum.

Independensi Pengadilan

Jon Sarman Saragih menegaskan bahwa proses pengadilan akan dijalankan secara independen dan bebas dari campur tangan pihak manapun. “Proses mengadili di pengadilan ini adalah independen dan bebas, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, saya tetap minta dan mohon, kita percayakan ke pengadilan. Sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” pungkas Jon Sarman.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:KasusPembunuhanVinaEkyPegiSetiawanPengadilanNegeriBandungPoldaJabarSidangPraperadilan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Erik Ditetapkan Tersangka Kasus Perampokan Mobil di Komplek BTN - PKT
Hukum & Kriminal

Erik Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perampokan Mobil di Komplek BTN – PKT

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Februari 2026 Naik Rp40.000, Tembus Rp3.085.000 per Gram

By
Wili Wili
autopsi
Hukum & KriminalNews

Jenazah Napi yang Diduga Korban Pengeroyokan Diautopsi, Tim Forensik Temukan Benjolan Pada Organ Dalam

By
akurasi 2019
bandara sepinggan balikpapan
Trending

Bandara Sepinggan Balikpapan Dipadati Pemudik, Aji Mawar: Kebanyakan dari Mereka Korban PHK

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?