Dewan Apresiasi Sikap Dishub, Tertibkan Truk ISO Tank Tak Berizin


Dewan apresiasi sikap Dishub, tertibkan truk ISO Tank tak berizin. Dewan minta razia harus lebih rutin.
Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mengadakan razia izin melintas di Bontang.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Dishub Kota Bontang Welly Sakius menyebutkan, ada dua truk di antaranya merupakan truk ISO Tank atau kendaraan bermuatan gas cair milik PT Pertagas dan 1 truk bermuatan kernel.
“Truk ISO Tank dengan nomor polisi L 8465 UD, tidak memiliki surat KIR yang melekat di kendaraan, serta tidak memiliki surat izin angkutan. Selain itu, sang sopir tidak memiliki sertifikat untuk mengangkut bahan berbahaya tersebut,” Beber Willy belum lama ini.
Tidak berbeda jauh dengan truk sebelumnya, lanjut Willy, truk bernomor polisi KT 9849 AK tersebut memiliki surat KIR namun sama sekali tidak memiliki kelengkapan surat-surat lainnya. Dan sejak 2019 lalu tidak punya izin melintas di Bontang.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina menyebutkan apa yang dilakukan oleh Dishub Bontang sudah benar. Hal itu untuk mempertegas kendaraan yang melintas di Kota Bontang, harus memiliki izin yang sesuai.
“Kalau melihat dari kendaraan, kendaraan yang tidak dimaksud tidak menghasilkan PAD untuk Kota Bontang, wajar kalau Dishub untuk menahan, apabila kalau kendaraan-kendaraan tersebut masuk ke Bontang tanpa melalui prosedur atau sesuai dengan regulasi,” ucap Amir.
Dia juga berpesan untuk Dishub, agar kiranya bukan hanya 1 jenis kendaraan yang di razia, untuk kendaraan-kendaraan yang lain juga harus di tertibkan, apalagi harus melihat potensi menghasilkan PAD untuk Bontang.
“Kalau memang tidak menghasilkan, tangkap, tidak usah diberikan operasi di sini (Bontang, Red.),” tegasnya.
Amir berpesan untuk ke depan, kegiatan razia seperti itu harus lebih rutin.
“Intinya kami berikan apresiasi. Tetapi ingat, jangan tebang pilih, harus tegas dan dilakukan dengan benar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid