Trending

Sempat Jalani RJK, RSUD IA Moeis Nyatakan Dahri Yasin Masuk Kasus Probable Covid-19

Loading

Sempat Jalani RJK, RSUD IA Moeis Nyatakan Dahri Yasin Masuk Kasus Probable Covid-19
Politisi senior Partai Golkar Dahri Yasin yang meninggal di RSUD IA Moeis dinyatakan masuk kasus probable Covid-19. (Istimewa)

Akurasi.id, Samarinda – Meninggalnya politisi senior Partai Golkar Kaltim Dahri Yasin, Selasa (1/9/2020) pagi tadi, memang membuat banyak pihak kaget. Karena kabar meninggalnya mantan anggota DPRD Kaltim periode 2014-2019 itu terbilang cukup mendadak.

Baca juga: Politisi Senior Golkar Dahri Yasin Tutup Usia, Makmur: Kita Kehilangan Orang Baik dan Cerdas

Setelah kabar itu beredar, pihak RSUD IA Moeis Samarinda pun ikut angkat bicara. Lantaran sebelum meninggal, Dahri Yasin sempat mendapatkan perawatan medis dari rumah sakit plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tersebut.

Lewat pres rilisnya, Direktur Utama (Dirut) RSUD IA Moeis Samarinda dr Syarifah Rahima, mencoba memberikan penjelasan atas meninggalnya Dahri Yasin. Dia menerangkan, bahwa pasien atas nama Dahri Yasin meninggal dunia pukul 07.55 Wita.

Jasa SMK3 dan ISO

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, sambung dia, sekira pukul 06.30 Wita, istri dari Dahri Yasin memberikan informasi kepada pihaknya bahwa yang bersangkutan tiba-tiba tidak memberikan response. Dari situ, kemudian tim code blue berangkat menuju rumah pasien.

“Kronologis singkat kejadian, pukul 06.30 Wita, istri beliau memberikan info via telepon kepada Direktur RSUD IA Moeis, bahwa D (Dahri Yasin) tiba-tiba tidak ada response. Kemudian tim code blue berangkat menuju rumah pasien,” kata dr Syarifah.

Tim code blue yang tiba di rumah bersangkutan kemudian langsung melakukan upaya tindakan medis cepat dengan melakukan pemeriksaan dan resusitasi jantung dan paru (RJP). Setelah itu, yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD IA Moeis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Setiba di rumah pasien, dilakukan tindakan pemeriksaan dan resusitasi jantung dan paru (RJP). Kemudian pasien di transfer ke IGD RSUD IA Moeis, tindakan resusitasi tetap dilakukan,” jelasnya.

Meski telah mendapatkan perawatan medis, namun nyawa Dahri Yasin tidak mampu terselamatkan. Pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 07.55 Wita. “RJP terus dilakukan hingga pukul 07.55 Wita dinyatakan meninggal,” sebutnya.

Dari situ, kemudian pihak RSUD IA Moeis memutuskan untuk melakukan pemeriksaan berupa UJI Swab dan hasilnya menunjukan hasil reaktif. Sehingga pasien kemudian dinyatakan masuk dalam kasus probable Covid-19.

“Dilakukan pemeriksaan Swab post mortem, hasil reaktif. Pasien dinyatakan sebagai kasus probable Covid-19. Keluarga setuju dilakukan pemulasaraan berdasarkan protokol Covid-19, dan akan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga,” ungkapnya.

dr Syarifah cukup menghargai niat baik dari pihak keluarga besar Dahri Yasin yang mau mengikuti protocol kesehatan dalam penanganan hingga proses penguburan dari yang bersangkutan.

“Alhamdulillah, keluarga besar almarhum sangat memahami protokol Covid-19. Demikian kami sampaikan, mohon doa untuk almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. Insyaallah, husnul khotimah. Untuk keluarga yang ditinggalkan agar mendapatkan ketabahan dan kekuatan,” tandasnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button