Kabar Politik

2020 Kekerasan Seksual Kaltim Capai 216 Kasus, Ely Hartati: Raperda Ketahanan Keluarga Dibutuhkan Cepat

Loading

2020 Kekerasan Seksual Kaltim Capai 216 Kasus, Ely Hartati: Raperda Ketahanan Keluarga Dibutuhkan Cepat

    (Tengah) anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyd ikut menyoroti masih tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kaltim. (Dok Humas DPRD Kaltim)

2020 Kekerasan Seksual Kaltim Capai 216 Kasus, Ely Hartati: Raperda Ketahanan Keluarga Dibutuhkan Cepat. Dari raperda itu, upaya edukasi kepada masyarakat akan digencarkan. Begitu juga dari sisi pendampingan terhadap para korban.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kaltim yang terus berulang memang masih menjadi masalah klasik. Upaya meredam perilaku menyimpang itu terus dilakukan pemerintah. Terbaru, dari sisi legislatif, DPRD Kaltim sedang menggodok Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Raperda itu sebagai respons di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya kasus kekerasan seksual. Kehadiran raperda ini sendiri diharapkan bisa menjadi salah satu upaya menekan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menuturkan, Raperda Ketahanan Keluarga adalah salah satu upaya menekan angka itu. Lewat raperda itu, pemerintah akan mencoba menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan pada keluarga.

Dari sisi kasus kekerasan seksual pada anak misalnya, bahwa edukasi terhadap hal itu akan digencarkan. Kepada masyarakat, utamanya para orang tua, bagaimana mengajarkan anak melindungi diri mereka. Misalnya, dari fisik, mengajarkan anak mana bagian tubuh yang tidak boleh dipegang orang lain.

“Para orang tua menjadi sasaran utama dalam edukasi ini. Biar mereka tahu dan bagaimana bisa membantu melakukan upaya pencegahan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini harus jadi perhatian bersama,” kata Ely Hartati, Jumat (30/4/2021).

Merujuk data UPTD PPA Kaltim, angka kekerasan seksual sepanjang 2020 lalu terbilang cukup tinggi. Yakni mencapai 216 kasus. Sementara pada 2019, kasus kekerasan seksual sebanyak 200 kasus. Selama pandemi Covid-19, kasus ini diakui mengalami peningkatan yang berarti.

Perihal hal itu, Ely Hartati mengakui, saat pihaknya ke Tenggarong, Kukar, belum lama ini. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak memang mengalami peningkatan. Salah satunya, karena masyarakat semakin berani mengungkapkan kasus itu. Karena selama ini, masih banyak kasus tidak terungkap, karena masyarakat takut dan menganggap itu aib.

“Angka itu naik, bukan berarti hanya karena angka kriminalnya naik. Tetapi keberanian masyarakat untuk melapor. Itu salah satu langkah maju,” tuturnya.

Kendati demikian, wanita berkerudung ini memaparkan, angka kasys kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di lingkungan korban itu sendiri. Dengan para pelakunya seperti orang tua, kakek, atau paman. Ada juga dari tetangga hingga guru agama.

Ada 3 faktor yang memicu kasus itu terjadi. Pertama, minimnya pengetahuan agama. Kedua, pendidikan yang rendah. Ketiga, faktor ekonomi. Ini menjadi gambaran akan kondisi sosial yang terjadi di Kaltim saat ini. Bahwa kesejahteraan masyarakat belum terpenuhi secara baik.

“Ada banyak aspek lagi yang menyebabkannya. Misalnya perceraian. Makanya, penting membangun ketahanan keluarga. Kesejahteraan masyarakat harus dibenahi. Karena muara dari masalah itu, selalu soal ekonomi dan pendidikan,”imbuhnya. (*)

Penulis: Pewarta

Editor: Dirhanuddin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button