BirokrasiKabar Politik

2 Kali Jembatan Dondang Ditabrak, Wakil Ketua DPRD Kaltim Pertanyakan Fungsi BUP

Loading

2 Kali Jembatan Dondang Ditabrak, Wakil Ketua DPRD Kaltim Pertanyakan Fungsi BUP
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (baju merah) saat lawatannya ke Jembatam Dondang usai peristiwa tabrakan kapal yang menggegerkan beberapa waktu lalu. (Dok Pribadi M Samsun)

2 Kali Jembatan Dondang Ditabrak, Wakil Ketua DPRD Kaltim Pertanyakan Fungsi BUP. Muhammad Samsun menilai, BUP tidak bekerja dengan maksimal, bahkan terkesan abai dengan keselamatan masyarakat yang melintas di Jembatan Dondang.

Akurasi.id, Samarinda – Meski tertabraknya Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa 2 Maret silam telah mendapatkan sanksi, namun permasalahan tak berarti usai begitu saja.

Meski pihak perusahaan kapal tongkang yang menabrak nantinya akan melakukan pertanggungjawaban perbaikan, namun menurut dewan perwakilan rakyat di Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim-, evaluasi lebih lanjut patut dilakukan.

Lemahnya pengawasan tentu menjadi salah satu faktor kembali ditabraknya jembatan sepanjang 840 meter tersebut. Tak hanya sekali, kejadian yang menggerakan warga saat itu bahkan telah dua kali terjadi, yang mana dengan rentang waktu tak sampi setahun.

Jasa SMK3 dan ISO

Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, jika fungsi pengawasan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) juga harus dipertanyakan. “Memang betul ada kelalaian dari pemilik kapal, tapi dengan kejadian yang berulang, apa peran BUP di sana?” ketus Samsun, Kamis (11/3/2021).

Menurut politikus partai berlambang banteng ini, BUP seharusnya bisa bekerja lebih maksimal untuk melakukan pengawasan agar kejadian serupa tak terus terulang. “BUP kan memungut uang setiap kapal yang melintas, tugas dan fungsi mereka seharusnya memastikan keamanan kapal dan jembatan yang dilintasi,” timpalnya.

Anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar ini tentu sedikit meradang. Sebab Jembatan Dondang memiliki peran vital sebagai akses pendekat antara masyarakat di Muara Jawa dengan Samboja. Tabrakan kapal ponton yang merusak aspal jembatan dan membengkokkan bagian tiang pondasi tersebut, dinilai sebagai catatan kerja yang tak memuaskan dari pihak BUP.

“BUP ini kan pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah untuk mengawasi sekaligus memungut biaya kapal-kapal yang melintas. Tapi juga memastikan keamanan jembatan. Karena ini tidak terjadi, maka keselamatan warga lah yang kini terancam,” tegasnya.

Selain menerapkan sanksi kepada pihak perusahaan kapal, Samsun juga berharap agar pemerintah bisa melakukan evaluasi kepada pihak BUP. Sehingga insiden serupa tidak kembali terulang dikemudian hari.

“Kalau memang dianggap tidak maksimal, evaluasi. Banyak kok penyedia jasa BUP yang mau bekerja. Jangan sampai ada kesan pembiaran, sehingga peristiwa ini terus terulang. Jika dibiarkan ini tentu akan merugikan pemerintah dan membahayakan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button