Birokrasi

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan

Loading

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyerahkan nota keuangan kepada Ketua DPRD Bontang. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2019 di rapat paripurna yang digelar Senin (29/7/19).

Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2019 dianggarkan Rp 188.314.033.399 atau senilai 12,98 persen. Neni menjelaskan, alokasi anggaran belanja tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja tidak langsung dan belanja langsung.

“Sebenarnya kenaikan belanja daerah bersumber dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) sebelumnya. Dari Rp 100 miliar naik menjadi Rp 200 miliar,” terangnya.

Selain itu, kenaikan anggaran tersebut lantaran pendapatan daerah Bontang yang mulai meningkat, sisa tender, dana perimbangan yang baik, dan BLUD yang diakumulasi.

Jasa SMK3 dan ISO

Meski demikian, kenaikan belanja daerah sudah dialokasikan sesuai posnya masing-masing. “Kegiatan yang sebelumnya diaudit oleh BPK sudah selesai. Tetapi belum terbayar. Maka kami bayarkan di perubahan,” ujarnya.

Pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 30.573.436.825. Sementara target di APBD 2019 sebesar Rp 1.351.230.694.044.

“Dalam anggaran perubahan, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 2,26 persen,” bebernya.

Kata Neni, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota dewan atas kerja sama yang terjalin dengan Pemkot Bontang.

“Saya berharap kiranya kerja sama yang telah dibina dengan harmonis dapat terus dipertahankan dan berkelanjutan demi tekat membangun Kota Bontang untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button