
Pedagang kambing kurban di Bontang mengakui terjadi kenaikan harga atas hewan kurban. Hal ini merupakan dampak atas lamanya waktu karantina karena adanya PMK.
Akurasi.id, Bontang – Akibat merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan kurban di sebagian wilayah di Indonesia, harga kambing kurban ikut mengalami kenaikkan.
Berdasarkan penelusuran Akurasi.id di beberapa pedagang kambing di Kota Taman, sebutan lain Bontang, kenaikkan harga yang ditawarkan cukup bervariasi. Ada kambing yang biasa dijual Rp3,5 juta kini naik jadi Rp4,5 juta atau harga Rp4 juta sekarang menjadi Rp4,8 juta. Ada pula yang menjual harga awal Rp4,7 juta saat ini naik menjadi Rp5 juta.
Ansar, Pemilik Batara Kambing menjelaskan, kenaikkan harga ini karena mengikuti harga pasar yang juga naik akibat PMK. Ansar biasa mengambil kambing dari Jawa karena harganya lebih murah. Namun karena Jawa saat ini lockdown, ia tak bisa lagi mengorder kambing.
Karena itu, sekarang ia mengandalkan suplai kambing dari Sulawesi. Imbas PMK, kambing dari Sulawesi pun ikut naik. Naiknya harga menurutnya, karena biaya karantina yang membengkak. Normalnya karantina hanya berlaku 3-4 hari, sekarang harus 14 hari karantina.
“Waktu lebih panjang tentu biaya operasional juga bertambah. Biaya pakan, transportasi, dan lain-lain,” beber Ansar.
Untuk mengatasi minimnya stok akibat lockdown di Jawa, selain mengandalkan suplai dari Sulawesi, ia juga mencari kambing-kambing ternak warga di kampung-kampung sekitar Bontang.
Hal yang sama dialami Bahri, Pemilik Delta Kambing. Bahri mengaku, harga kambing kurban miliknya saat ini juga ikut naik. Hal tersebut akibat PMK.
Sekarang, ia beralih suplai dari Sulawesi yang sebelumnya mengorder dari Jawa. Walaupun Sulawesi masuk zona hijau atau bebas PMK, namun aturan karantina tetap berlaku.
“Karantina ini yang bikin harga kambing kurban naik,” ujar pria yang sudah 30 tahun berdagang kambing itu. (*)
Penulis: Yusva Alam
Editor: Devi Nila Sari