Tolak RUU HIP, Ratusan Masa Aliansi Nasional Anti Komunis Seruduk Gedung DPRD Kaltim

![]()

Akurasi.id, Samarinda – Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliasin Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI Kaltim menggelar aksi di depan gedung DPRD Kaltim pada Jumat siang, (3/7/20). Dalam aksinya, para pendemo yang berasal dari berbagai organisasi Islam sepakat menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tahun 2020.
baca juga: Ketimbang Bahas RUU HIP, Irwan: Presiden Jokowi Lebih Baik Bicara Reshuffle Kabinet
Perwakilan ANAK NKRI Kaltim, Ketua Dewan Syuro FPI Kaltim, Habib Alwi Baraqbah menyampaikan, ada 6 tuntutan terkait pembatalan rancangan RUU HIP. Pertama Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan susunan sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sudah final dan cukup jelas terurai, oleh karena itu tidak diperlukan adanya penafsiran.

“Kedua mendukung Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor: Kep-1240/DP-MUIV/2020 tertanggal 20 Syawal 1441 H bertepatan dengan 12 Juni 2020, menolak RUU HIP dan siap untuk mengamankannya,” jelasnya.
Dan yang ketiga, meminta kepada DPR RI membatalkan permanen RUU HIP tersebut dan DPR RI agar memfokuskan perhatian terhadap permasalahan pandemi Covid-19, serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
“Keempat mengimbau kepada seluruh umat Islam Kaltim agar tetap tenang tanpa mengurangi kewaspadaan dan kesiap siagaan terhadap segala upaya penyebaran paham marxisme, komunis, leninisme, maoisme, dengan berbagai cara yang licik,” imbuhnya.
Selalu siap mengawal Pancasila dari rongrongan oknum-oknum yang hendak mengganti dengan ideologi yang lain secara terang-terangan maupun secara terselubung dan sistematis.
“Terakhir mendukung TNI untuk menindak tegas setiap usaha yang hendak mengganti Pancasila dengan ideologi lain dan tindakan yang memecah belah persatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Atas pernyatan itu, dia berharap seluruh tuntutan dapat di setujui oleh para wakil rakyat, baik di daerah maupun di DPR RI. Dia kakhwatir jika RUU HIP disetujui, maka hal itu bisa menggangu keamanan Republik Indonesia. “Saya berharap keenam tuntutan kami segera di setujui,” tuturnya.
Senada dengan para pendemon, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK sepakat akan usulan pembatalan RUU HIP. Menurutnya apa yang disampaikan pendemo sejalan dengan pemikiran DPRD terkait ideologi Pancasila.
“Aksi hari ini, kami sambut dengan positif, dengan kehadiran anggota DPRD yang lengkap, kami tangani langsung secara kelembagaan yaitu lewat Komisi I. Ideologi Pancasila ini sudah jangan diganggu-ganggu lagi, sebab Pancasila merupakan idologi kita semua,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin









