
Seiring menurunnya angka kasus Covid-19 pemerintah Arab Saudi menyetujui penambahan kuota haji RI jadi 221 ribu dan tidak ada batasan usia. Dengan rincian, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.
Akurasi.id, Jakarta – Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, Minggu (8/1/2022). Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meningkatkan kuota haji untuk Indonesia pada 2023 menjadi 221.000 jemaah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang. Ia berharap, ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.
“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Yaqut melalui laman resmi Kementerian Agama sebagaiman melansir VOA.
Yaqut mengungkapkan, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Pada 2022, kuota haji Indonesia hanya mencapai 100.051, yang terdiri dari 92.825 haji reguler, dan 7.226 jemaah haji khusus.
Tak hanya mengenai penambahan kuota haji. dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi Tawfiq F Al Rabiah, disepakati juga tidak adanya pembatasan usia dalam pelaksaaan ibadah haji tahun ini. Pada 2022, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji, yaitu di bawah 65 tahun, seiring dengan masih tingginya kasus COVID-19.
“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” tegasnya.
Meski ada tambahan dan tidak ada lagi batasan usia. Namun, pemerintah Indonesia maupaun Arab Saudi tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji. (ah)
Editor: Devi Nila Sari