By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Terkait Wacana Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan, Andi Faizal: Masih Lama
Kabar Politik

Terkait Wacana Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan, Andi Faizal: Masih Lama

Devi Nila Sari
Last updated: April 22, 2021 5:44 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Terkait Wacana Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan, Andi Faizal: Masih Lama
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Terkait Wacana Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan, Andi Faizal: Masih Lama
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Dok Akurasi.id)

Terkait wacana pemekaran wilayah Kecamatan dan Kelurahan, Andi Faizal: masih lama. Bahkan belum tentu di 2024 rencana tersebut rampung.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) berencana melakukan pemekaran pada sejumlah Kecamatan dan Kelurahan di Bontang. Rencana tersebut pernah dibahas dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Senin (12/4/2021) lalu.

Dalam rapat tersebut, sempat disinggung ada delapan usulan kelurahan baru dalam rencana pemekaran yang diajukan Pemkot Bontang, yakni Kelurahan Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah, dan Bukit Sintuk.

Untuk saat ini, rencana tersebut masih di tahap penyempurnaan naskah akademik. Untuk penyempurnaan dokumen rancangan sudah 90 persen. Setelah draf akademik rampung, akan dibawa ke DPRD. Dibahas bersama dengan panitia khusus (pansus) untuk selanjutnya dijadikan perda.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, proses pemekaran suatu wilayah membutuhkan waktu yang lama. Bahkan kata dia, belum tentu di 2024 rencana tersebut rampung.

“Masih lama, karena tahapannya masih akan dibentuk Raperda pembentukan kelurahan dan kecamatan terlebih dahulu. Apalagi berdasarkan aturan terbaru, selama 5 tahun awal kelurahan baru belum bisa masuk di kecamatan baru, sehingga masih harus menginduk ke kecamatan lama,” Ucap Andi Faizal saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lanjut dia, di sisi lain pemekaran membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mulai penyediaan kantor kelurahan dan kecamatan, hingga anggaran penambahan pegawai untuk mengisi kantor-kantor tersebut.

[irp]

“Tentu draf yang diajukan Pemkot ini masih akan dibahas dengan DPRD secara bersama-sama,” Kata Andi Faizal.

Menurutnya, Pemkot tidak tergesa-gesa dalam rencana tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan dipaksakan bahkan menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Pemkot harus memastikan syarat administrasi pembentukan wilayah terpenuhi serta sesuai dengan fakta di lapangan. Pastikan jumlah penduduk dan luas wilayah memenuhi syarat,” ujarnya.

Di samping itu, Andi Faizal mengapresiasi tujuan Pemkot dalam mengajukan usulan pemekaran, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan begitu, pelayanan bisa lebih cepat, mudah dan dekat. Namun hal tersebut harus dikaji secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

TAGGED:Andi faizAndi Faizal Sofyan HasdamDPRD BontangKetua DPRD BontangWacana Pemekaran Wilayah Kecamatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Respons Tim Anies Baswedan Usai Ridwan Kamil Didukung 12 Parpol di Pilgub DKI Jakarta
HeadlineKabar Politik

Respons Tim Anies Baswedan Usai Ridwan Kamil Didukung 12 Parpol di Pilgub DKI Jakarta

By
Wili Wili
Indonesia Negosiasi Tarif Dagang 32% dengan AS, Airlangga: Hubungan Perlu Terus Diperkuat
HeadlineKabar Politik

Indonesia Negosiasi Tarif Dagang 32% dengan AS, Airlangga: Hubungan Perlu Terus Diperkuat

By
Wili Wili
TNI Siapkan Tiga Perwira Menengah Sebagai Ajudan Presiden Prabowo Subianto
HeadlineKabar Politik

TNI Siapkan Tiga Perwira Menengah Sebagai Ajudan Presiden Prabowo Subianto

By
Wili Wili
Minta Pemprov Tingkatkan Performa Perusda, Dewan: Perusda Kaltim Jangan Jadi Beban, Harus Menghasilkan PAD
Kabar Politik

Minta Pemprov Tingkatkan Performa Perusda, Dewan: Perusda Kaltim Jangan Jadi Beban, Harus Menghasilkan PAD

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?