By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Sektor yang Dikecualikan
HeadlineKabar Politik

Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Sektor yang Dikecualikan

Wili Wili
Last updated: April 1, 2026 11:11 am
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Sektor yang Dikecualikan
Pemerintah Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Sektor yang Dikecualikan. Foto: Youtube Setpres.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 sebagai langkah efisiensi energi sekaligus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Contents
  • Sejumlah Sektor Tidak Berlaku WFH
  • Kegiatan Sekolah Tetap Normal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah.

“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah satu hari kerja tiap Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi sistem kerja pemerintahan.

Selain itu, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen untuk menekan mobilitas serta mendorong penggunaan transportasi publik.

“Melalui surat edaran Menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen dan mendorong transportasi publik,” kata Airlangga.

Sejumlah Sektor Tidak Berlaku WFH

Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh sektor. Pemerintah menetapkan beberapa layanan publik dan sektor strategis tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.

Airlangga menjelaskan sektor yang dikecualikan dari kebijakan tersebut antara lain sektor kesehatan, keamanan, dan kebersihan.

Selain itu, sejumlah sektor strategis juga tetap beroperasi normal seperti industri dan produksi, energi, air, bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, hingga sektor keuangan.

“Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik dan keuangan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” jelasnya.

Kegiatan Sekolah Tetap Normal

Di sektor pendidikan, pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah tetap berlangsung normal secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.

Pemerintah juga tidak membatasi kegiatan olahraga maupun aktivitas ekstrakurikuler di sekolah.

“Sementara untuk pendidikan tinggi semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek,” ujar Airlangga.

Kebijakan WFH ini diterapkan sebagai langkah antisipasi pemerintah terhadap dampak rambatan konflik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi harga energi dunia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap efisiensi mobilitas dapat menekan konsumsi energi sekaligus mempercepat penerapan layanan pemerintahan berbasis digital.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Airlangga HartartoASN work from homeaturan WFH ASNefisiensi energi pemerintahkebijakan pemerintah 2026kebijakan WFH ASNkendaraan dinas ASNtransformasi digital pemerintahWFH ASNWFH Jumat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gubernur Pramono Anung Dorong Jakarta Running Festival Jadi Ajang Marathon Kelas Dunia
HeadlinePeristiwa

Gubernur Pramono Anung Dorong Jakarta Running Festival Jadi Ajang Marathon Kelas Dunia

By
Wili Wili
Maruarar Sirait Mundur dari PDIP untuk Mengikuti Jokowi, Bekas Partai Merespon
HeadlineTrending

Maruarar Sirait Mundur dari PDIP untuk Mengikuti Jokowi, Bekas Partai Merespon

By
akurasi 2019
2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan
Kabar Politik

2024 Sebanyak 5000 Guru Kaltim Purna Tugas, Jumlah Perekrutan Jauh dari Diharapkan

By
Redaksi Akurasi.id
Gelar Rapat Percepatan Anggaran, Ketua DPRD Kaltim Sebut Covid-19 Bukan Jadi Halangan
BirokrasiKabar Politik

Gelar Rapat Percepatan Anggaran, Ketua DPRD Kaltim Sebut Covid-19 Bukan Jadi Halangan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?