Melihat Teknik Fumigasi yang Diterapkan DPK Bontang


Melihat teknik fumigasi yang diterapkan DPK Bontang. Dilakukan oleh orang yang berkompeten, untuk menjaga kualitas arsip.
Akurasi.id, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang melakukan fumigasi pada Kamis (10/6/2021) kemarin, yang bertujuan untuk menyelamatkan arsip yang ada di Bidang Kearsipan.
Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti menjelaskan, program fumigasi ini rutin dilakukan setiap tahunnya agar arsip selalu terjaga kualitasnya. Karena menurut dia, arsip merupakan suatu dokumen dan aset negara yang sangat penting yang harus dirawat dengan baik.
“Salah satu perawatannya yakni disemprot disinfektan yang dinamakan fumigasi. Fungsinya agar tidak menimbulkan bakteri atau jamur yang akan merusak arsip,” ucap Retno yang juga merupakan Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Bontang, Jumat (11/6/2021).
Dia lain sisi, Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan DPK Bontang Nurbaena menjelaskan, fumigasi ini lebih pada pemeliharaan arsip statis yang berada di depot LKD Bontang. Untuk teknis waktu penyemprotan lanjutnya, pihaknya mengusahakan pada hari yang berdekatan dengan hari libur, semisal Kamis dan Jumat, untuk Sabtu dan Minggu masuk jadwal libur DPK,

“Itu untuk mengefisienkan waktu. Dengan persiapannya 1 hari, penyemprotan di hari kedua, kemudian 3 hari harus steril dari manusia, supaya tidak ada yang keracunan, karena bahan berbahaya,” jelas Nurbaena.
Selain itu, pelaksaan fumigasi juga merupakan salah satu penilaian pengelolaan arsip yang dilakukan oleh Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI) melalui DPK provinsi. Kemudian melakukan monitoring apakah daerah-daerah yang ada di kabupaten atau kota melaksanakan fumigasi atau tidak.
“Itu juga termasuk poin apakah pemerintah daerah peduli akan pengelolaan arsip,” jelasnya.
Selain itu, Arsiparis DPK Bontang Fendi Susilo menjelaskan, bahan yang digunakan untuk fumigasi gas phospin yang sifatnya lebih aman dari bahan yang lain.
“Agar tidak menimbulkan risiko yang berlebihan, sementara terkait pelaksanaan dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memiliki sertifikat di bidang fumigasi,” pungkas Fendi. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid