By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Begini Peran dan Fungsi Kearsipan DPK Bontang
Birokrasi

Begini Peran dan Fungsi Kearsipan DPK Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 4, 2021 10:54 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Begini Peran dan Fungsi Kearsipan DPK Bontang
Kabid Kearsipan DPK Bontang, Nurbaena. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Begini Peran dan Fungsi Kearsipan DPK Bontang
Kabid Kearsipan DPK Bontang, Nurbaena. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Begini peran dan fungsi kearsipan DPK Bontang. Tujuannya menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Akurasi.id, Bontang – Kearsipan memiliki tujuan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan Nurbaena. Dia menyebutkan kearsipan juga mempunyai tujuan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah. Kemudian menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu menjamin perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Lalu mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional sebagai suatu sistem yang terpadu,” jelas Nurbaena kepada Akurasi.id.

Dia juga menjelaskan, tujuan kearsipan yakni menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertanahan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa. Selain itu juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain dari itu, Nurbaena juga menjelaskan fungsi dari arsip antara lain untuk mendukung proses pengembalian keputusan dan perencanaan, mendukung pengawasan, sebagai alat bukti dan pusat ingatan.

“Sementara untuk peran arsip sebagai pusat informasi, sumber dokumentasi, dan bukti resmi,” bebernya.

[irp]

Lanjutnya, untuk media arsip yakni tekstual atau kertas yang biasa berbentuk surat, laporan, dan nota. Kemudian ada kartografi yang contohnya dalam bentuk peta, chart, desain bangunan.

Selain itu ada dalam bentuk audio atau rekaman suara biasa dalam bentuk kaset atau CD. Kemudian audio visual seperti film atau DVD.

“Untuk produk IT contoh dalam bentuk disket, flashdisk. Sementara untuk digital berupa e-mail dan arsip yang tercipta dalam aplikasi komputer,” ungkapnya.

Diketahui, Dasar Hukum Kearsipan adalah UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

Selain itu ada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Perwali Bontang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Kearsipan.

[irp]

Perwali Bontang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkungan Pemerintah Daerah. Perwali Bontang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah. Serta Perwali Bontang Nomor 37 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bidang Kearsipan DPK BontangDinas Perpustakaan dan Kearsipan BontangNurbaenaRetno Febriaryanti
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Distribusi BBM
Birokrasi

Atasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Komisi II DPRD Kaltim Dukung Adanya Pengawas SPBU

By
akurasi 2019
Masyarakat Jangan Takut Vaksinasi Covid-19, Nidya Listiyono: Bicara Solusi, Vaksin Jawabannya
BirokrasiKabar Politik

Masyarakat Jangan Takut Vaksinasi Covid-19, Nidya Listiyono: Bicara Solusi, Vaksin Jawabannya

By
Devi Nila Sari
CSIRT
Birokrasi

CSIRT Dibentuk, Bontang Jadi Kota Pertama di Kaltim Bekerjasama dengan BSSN

By
akurasi 2019
Sekretariat DPRD Bontang Juara III Lomba Gagas 2020
Birokrasi

Sekretariat DPRD Bontang Juara III Lomba Gagas 2020

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?