BirokrasiTrending

Tambang Ilegal Seruduk Pemakaman Covid-19, Dewan Geram Minta Pemkot Samarinda Sanksi Para Pelaku

Loading

Tambang Ilegal Seruduk Pemakaman Covid-19, Dewan Geram Minta Pemkot Samarinda Sanksi Para Pelaku
Penampakan galian tambang ilegal di sekitar pemakaman pasien Covid-19 yang dinilai tak manusiawi dan harus mendapat tanggapan serius dari Pemkot Samarinda. (Zulkifli/Akurasi.id)

Tambang ilegal seruduk pemakaman Covid-19, Dewan geram minta Pemkot Samarinda sanksi para pelaku. Menurut para wakil rakyat, apa yang dilakukan para pelaku kegiatan tambang ilegal dengan menyeruduk pemakaman itu sudah melampaui batas kewajaran, sehingga wajib ditindak.

Akurasi.id, Samarinda – Musim pagebluk Covid-19 yang kian meradang di Kota Tepian -sebutan Samarinda- rupanya tak serta-merta membuat semua orang bersedih. Pasalnya, ironi justru terjadi di tengah wabah pandemi saat ini. Sebab geliat kerukan emas hitam nyatanya semakin merajalela.

Tak main-main, para pengeruk kekayaan mineral bumi ini bahkan tak pandang bulu memilih lokasi galiannya. Semisal di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, yang menjadi sasarannya.

Mendengar kabar keganasan para penjarah emas hitam tersebut, para perwakilan rakyat di Komisi III DPRD Kaltim pun benar-benar dibuat geram. Diungkapkan Syafruddin, anggota DPRD Kaltim, kalau ia dengan tegas meminta Pemkot Samarinda aktif mengidentifikasi kebenaran aktivitas tambang ilegal di dekat pemakaman pasien Covid-19.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami minta pemkot bisa proaktif menelusuri kebenaran informasi tersebut,” seru pria yang karib disapa Udin ini dengan nada geram, Selasa (9/3/2021).

Jika nantinya kabar tersebut telah dipastikan kebenarannya, lanjut Syafruddin, maka para legislatif di gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim- ini tak akan tinggal diam. Dia akan mendorong upaya hukum agar digalangkan. “Jika memang benar, maka kami akan mendorong agar pemkot bertindak tegas mengambil langkah hukum kepada aparat berwajib,” tekannya.

Geram dan tak manusiawi tentu menyelimuti pikiran Syafruddin. Sebab aktivitas penambangan batu bara ilegal tersebut sangat merusak moril demi mengejar secarik rupiah. Untuk itu, sepatutnya para pelaku penambangan ilegal tersebut mendapatkan sanksi tegas.

Selain itu, kegiatan pertambangan ilegal di Kaltim, terutama di Samarinda, sudah kerap melampaui batas kewajaran. Karena para pelaku tidak segan melakukannya di daerah-daerah yang bisa bersisian langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Ini tidak boleh didiamkan. Karena ini tentunya menyakiti perasaan semua orang. (Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim sebaiknya mengambil langkah tegas terhadap persoalan seperti itu. Jangan terus dibiarkan tanpa solusi),” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button