By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Tak Bisa Pulang, IRT Samarinda ini Menanggung Utang Rp15 Juta Pasca Operasi Sesar
News

Tak Bisa Pulang, IRT Samarinda ini Menanggung Utang Rp15 Juta Pasca Operasi Sesar

akurasi 2019
Last updated: Mei 27, 2020 4:00 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
rp15 juta
Ilustrasi operasi sesar. (ist)
SHARE
rp15 juta
Ilustrasi operasi sesar. (ist)

Akurasi.id, Samarinda – Belum kering luka jahitan operasi sesar di perut Nunuk Yulianti (38), dirinya harus merasakan kesedihan lantaran harus menanggung beban Rp15 juta untuk biaya rumah sakit. Akibatnya Nunuk  tertahan di rumah sakit bersama bayinya.

baca juga: Samarinda Berstatus Tanggap Darurat, 10 Kelurahan Masih Dikelilingi Banjir

Nunuk begitu dia disapa. Pikirannya entah menerawang ke mana. Dirinya kalut. Entah dari mana uang akan dia dapatkan sebesar Rp15 juta untuk membayar biaya rumah sakit pasca melahirkan dengan operasi sesar. Pikirannya yang berkecamuk kerap membuatnya lupa akan rasa sakit akibat luka jahitan diperutnya.

Dirinya hanyalah seorang ibu rumah tangga (IRT). Sedangkan sang suami pekerja serabutan yang sudah 2 bulan tak bekerja. Virus Corona-lah penyebabnya. Dengan kehidupan pas-pasan, adanya wabah pandemi tersebut membuat keuangannya semakin morat-marit. Di tambah beban menanggung biaya rumah sakit, pasangan suami istri (pasutri) ini semakin nanar.

“Suami saya hanya kerja serabutan, semenjak corona sudah 2 bulan tak mencari nafkah,” ucapnya kepada Akurasi.id, Selasa (26/5/20).

Warga jalan Padat Karya Gang Merapti RT 15, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara ini sebelumnya masuk rumah sakit menjelang melahirkan sejak Jumat (22/5/20) lalu. Keesokan harinya, tak bisa bersalin normal, Nunuk terpaksa melahiran dengan operasi sesar.

Nunuk terpaksa menjalani opsi cara bersalin lain lantaran kondisi matanya yang abnormal. Dirinya memakai kacamata tebal karena matanya minus 12 kiri dan kanan. Ditambah silinder 3 itulah akhirnya dia disarankan melahirkan sesar. Pasalnya, jika dipaksakan melahirkan normal dikhawatirkan hal tersebut bisa membuat saraf mata putus dan berisiko menimbulkan masalah, termasuk kebutaan

Sebelumnya, Nunuk sempat mengajukan kartu BPJS ke rumah sakit. Rupanya kartu kesehatannya tersebut sudah di non aktifkan per 30 April 2020 lalu. Karena itulah Nunuk diwajibkan membayar biaya persalinan sebesar Rp15 juta.

“Saya enggak tahu BPJS-nya enggak bisa digunakan. Waktu mengajukan ke administrasi rumah sakit, pihak rumah sakit tak menerimanya,” bebernya.

Nunuk mengatakan dirinya tinggal di Samarinda sejak 2 tahun lalu. Sebelumnya berasal dari Surabaya. Saat ini dia masih tercatat sebagai domisili warga Surabaya.

Kartu BPJS milik Nunuk yang tidak bisa diterima pihak rumah sakit karena tidak aktif. (ist)

Nunuk yang bingung, kemudian menghubungi pihak Forum Kemitran Polisi Masyarakat (FKPM). Ketua FKPM Samarinda Marno Mukti yang langsung mendapatkan laporan tersebut berusaha membantu dengan menghubungi BPJS pusat untuk menanyakan status kepesertaan Nunuk.

“Saya coba hubungi BPJS, pihak BPJS sendiri menjelaskan, penonaktifan yang bersangkutan merupakan wewenang dari Kementrian Kesehatan,” ucap Marno.

“Saya juga coba cek BPJS-nya melalui website resmi, namun yang bersangkutan tidak terdaftar, padahal kartunya ada,” tambahnya.

Direktur RSUD AW Shajranie Samarinda David Hariadi Masjhoer mengatakan pihak rumah sakit sudah menjalankan secara prosedur. Namun kendalanya, selain BPJS pasien tidak aktif, data pasien juga bukan berdomisili di Samarinda.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Pihak rumah sakit tidak bermaksud menahan pasien. Namun saat kemarin masih suasana liburan lebaran, jadi administrasi baru dibuat hari Selasa ini,” jelas David.

David menjelaskan pihak rumah sakit sudah menjalankan sesuai SOP rumah sakit. Jadi jika pasien merupakan pasien kurang mampu nanti pihaknya akan memberikan surat pernyataan. Kemudian pasien akan diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyatan tidak mampu. Namun dengan cara mengangsur biaya persalinan setiap bulannya, sesuai kemampuan pasien.

“Soal masalah BPJS-nya, pasien yang tidak aktif bisa dipertanyakan pihak BPJS, lantaran bukan kewenangan pihak rumah sakit,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:BebanBiaya OperasiBPJSIRToperasi cecarRp15 JutaTertahan di Rumah Sakit
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny, 3 Santri Meninggal Dunia,102 Dievakuasi
PeristiwaTrending

Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny, 3 Santri Meninggal Dunia,102 Dievakuasi

By
Wili Wili
Mafia Tambang Iringi Longsor Sangasanga 
Covered StoryHukum & Kriminal

Mafia Tambang Iringi Longsor Sangasanga 

By
akurasi 2019
Pasar Gembrong Kebakaran, 400 Bangunan Ludes, Kerugian Rp 1,5 Miliar
HeadlinePeristiwa

Pasar Gembrong Kebakaran, 400 Bangunan Ludes, Kerugian Rp 1,5 Miliar

By
akurasi 2019
Solidaritas Guru untuk Supriyani: Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pengadilan Andoolo
Hukum & KriminalTrending

Solidaritas Guru untuk Supriyani: Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pengadilan Andoolo

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?