
Akurasi.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan bukti adanya permainan harga yang dilakukan oleh mafia gas, yang menyebabkan harga gas subsidi LPG 3 Kg melonjak tinggi. Harga yang semula diatur sebesar Rp21.000 per tabung, kini bisa mencapai Rp28.000 di pasaran, menyulitkan masyarakat kecil yang bergantung pada subsidi ini untuk kebutuhan rumah tangga.
Penyimpangan Distribusi Gas Subsidi
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, penyimpangan dalam distribusi gas subsidi sudah berlangsung lama. Para agen nakal diduga memainkan stok dan harga gas, sehingga mempengaruhi harga jual di tingkat pengecer. Sebagai respons terhadap masalah ini, pemerintah berencana merombak sistem distribusi LPG agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Kebijakan Baru: Pembelian Gas Berbasis Digital dengan KTP
Sebagai langkah konkret, pemerintah akan menerapkan sistem pembelian berbasis digital, di mana masyarakat hanya bisa membeli gas LPG 3 Kg dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang terdaftar di aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Walaupun tidak ada batasan jumlah pembelian, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi praktik penimbunan dan permainan harga di tingkat pengecer ilegal.
Namun, pertanyaan muncul, apakah kebijakan ini cukup efektif untuk mengatasi mafia gas atau justru akan menambah kerumitan di lapangan?
Subsidi Gas Fantastis, Namun Harga Masih Naik
Pemerintah melalui APBN 2025 telah mengalokasikan subsidi gas LPG 3 Kg sebesar Rp87 triliun. Namun, meski subsidi besar ini sudah disiapkan, harga gas yang terus melambung tetap menyulitkan masyarakat kecil. Ombudsman Kepri menekankan pentingnya memastikan distribusi tepat waktu dan tepat sasaran untuk meminimalisir penyalahgunaan dana subsidi.
Rekomendasi Ombudsman: Pengawasan Ketat terhadap Agen dan Pangkalan Gas
Ombudsman Kepri mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk mengatasi masalah ini. Pertamina dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) diminta untuk memperketat pengawasan terhadap agen dan pangkalan gas agar tidak terlibat dalam praktik kecurangan atau menjual gas kepada pihak yang tidak berhak. Selain itu, razia terhadap pengecer ilegal yang menjual gas tanpa izin juga harus dilakukan secara rutin.
Kenaikan harga LPG 3 Kg turut berkontribusi pada inflasi di Batam, yang tercatat sebesar 2,24% pada tahun 2024. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, yang menyumbang inflasi hingga 0,55%. Kenaikan harga gas sendiri menjadi faktor utama yang memicu inflasi hingga mencapai 8,49%.
Peninjauan Langsung oleh Pemerintah: Mengatasi Masalah di Lapangan
Untuk memastikan kelancaran distribusi LPG, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermania, dan sejumlah anggota Komisi VI lainnya, melakukan peninjauan ke pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, mereka menemukan bahwa setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto, antrean pembeli mulai berkurang, dan harga gas kembali terkendali.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina juga melakukan inspeksi langsung ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan distribusi gas sampai ke tingkat agen dan pengecer berjalan lancar.
Pemerintah optimis bahwa langkah-langkah yang diambil, seperti digitalisasi sistem pembelian dan pengawasan yang lebih ketat, akan mengurangi praktik mafia gas dan menurunkan harga gas LPG 3 Kg. Namun, hanya waktu yang akan membuktikan apakah kebijakan ini benar-benar dapat mengatasi masalah yang telah berlangsung lama.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy