By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN: Ini Syarat dan Cara Urus SIM Internasional
HeadlinePeristiwa

Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN: Ini Syarat dan Cara Urus SIM Internasional

Wili Wili
Last updated: April 24, 2025 1:31 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN: Ini Syarat dan Cara Urus SIM Internasional
Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN: Ini Syarat dan Cara Urus SIM Internasional. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kabar baik bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia. Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan resmi berlaku di delapan negara ASEAN, yakni Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura. Kebijakan ini mempermudah warga Indonesia yang ingin berkendara di luar negeri tanpa perlu membuat SIM Internasional.

Contents
  • Syarat SIM Internasional:
  • Cara Mengurus:

Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Dhafi yang menyebut bahwa meski pemberlakuannya sudah dimulai, saat ini masih dalam tahap sosialisasi antar negara. “Diharapkan pada bulan Juni sudah tidak ada kendala,” ujar Dhafi, Kamis (24/4/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi kesepakatan “Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued” yang ditandatangani ASEAN sejak 1985 dan diperluas pada 1999. Polri juga menjelaskan bahwa penyesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM menjadi bagian dari integrasi data nasional, termasuk dengan NPWP, BPJS, dan KTP.

Ketentuan di Tiap Negara
Meskipun berlaku lintas negara, masing-masing negara memiliki ketentuan spesifik:

  • Di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan setelah kedatangan.

  • Di Malaysia, WNI bisa menggunakan SIM Indonesia namun tetap disarankan untuk mengurus SIM Malaysia jika tinggal lebih lama.

Desain dan Sistem Baru
Mulai pertengahan tahun ini, SIM A dan SIM C akan memiliki logo baru—logo mobil untuk SIM A dan logo motor untuk SIM C—guna memudahkan otoritas luar negeri dalam mengidentifikasi jenis SIM.

Masih Butuh SIM Internasional? Ini Caranya!
Meski SIM Indonesia berlaku di ASEAN, masyarakat yang ingin berkendara di luar ASEAN tetap perlu SIM Internasional. Berikut syarat dan cara membuatnya:

Syarat SIM Internasional:

  • Foto terbaru berlatar putih, tanpa aksesori wajah, tanpa kacamata, dan tidak berformat hitam putih.

  • KTP, paspor aktif, SIM aktif sesuai golongan, tanda tangan di kertas putih tinta hitam.

  • Untuk WNA: tambahan KITAP.

  • Format dokumen JPG/JPEG, maksimal 500 KB.

Cara Mengurus:

  1. Kunjungi https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/

  2. Klik “Daftar” dan isi formulir daring.

  3. Unggah dokumen sesuai syarat.

  4. Pilih metode pengambilan SIM internasional.

  5. Isi data rekening (untuk pengembalian dana bila ada kesalahan).

  6. Setelah pembayaran, cek email untuk bukti dan nomor registrasi.

  7. Cek status atau unduh bukti di situs tersebut.

  8. Biaya: Rp250.000 (baru), Rp225.000 (perpanjangan).

Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kemudahan mobilitas lintas negara bagi WNI, tetapi juga menjadi langkah penting dalam transformasi digital sistem administrasi kepolisian. Dengan desain SIM baru dan integrasi data nasional, berkendara di ASEAN kini jadi lebih praktis dan aman.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aseanBerkendara Lintas NegaraBPJSBruneiFilipinaKorlantas PolriKTPLaosMalaysiaMobilitas InternasionalMyanmarNIK SIMNPWPSIM IndonesiaSIM InternasionalSingapuraThailandVietnam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai
HeadlinePeristiwa

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Polemik dengan Sumut Selesai

By
Wili Wili
Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gas LNG
Headline

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gas LNG

By
akurasi 2019
Khotbah Paus Fransiskus di Misa Akbar Stadion GBK: Seruan Perdamaian dan Kepatuhan Umat
PeristiwaTrending

Khotbah Paus Fransiskus di Misa Akbar Stadion GBK: Seruan Perdamaian dan Kepatuhan Umat

By
Wili Wili
Gibran Rakabuming Ucap Terima Kasih kepada Roy Suryo dan dr. Tifa yang Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi
HeadlinePeristiwa

Gibran Rakabuming Ucap Terima Kasih kepada Roy Suryo dan dr. Tifa yang Ziarah ke Makam Keluarga Jokowi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?