By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sidang Perdana Vadel Badjideh Kasus Asusila dan Aborsi Digelar Tertutup di PN Jaksel
Hukum & KriminalTrending

Sidang Perdana Vadel Badjideh Kasus Asusila dan Aborsi Digelar Tertutup di PN Jaksel

Wili Wili
Last updated: Juni 26, 2025 3:02 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Sidang Perdana Vadel Badjideh Kasus Asusila dan Aborsi Digelar Tertutup di PN Jaksel
Sidang Perdana Vadel Badjideh Kasus Asusila dan Aborsi Digelar Tertutup di PN Jaksel. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap TikToker Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tindakan aborsi, pada Rabu, 25 Juni 2025. Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar secara tertutup, sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

Vadel Badjideh tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat. Mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan, ia dibawa langsung dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, menuju ruang sidang. Persidangan ini menjadi langkah awal proses hukum terhadap Vadel, setelah laporan yang dilayangkan oleh publik figur Nikita Mirzani, selaku ibu dari korban berinisial LM.

Usai sidang, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa sempat berbohong kepada publik, meskipun tidak menjelaskan secara rinci bentuk kebohongan yang dimaksud.

“Sidang berjalan lancar, tapi hasil dakwaannya belum bisa saya sampaikan. Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas kebohongan saya kepada publik,” ujar Vadel kepada awak media di depan PN Jakarta Selatan.

Vadel juga menyatakan harapannya agar kasus yang kini menjeratnya bisa menjadi pelajaran besar untuk memperbaiki diri di masa mendatang.

“Semoga saya bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, Vadel tampak didampingi oleh keluarganya, termasuk sang kakak. Namun, tidak ada penjelasan rinci terkait dakwaan dari JPU karena sidang digelar tertutup dan pihak Vadel belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi dakwaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan unsur kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau oleh masyarakat yang menantikan kejelasan dan keadilan dalam perkara ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aborsi anak di bawah umurhukum pidana anakKasus Asusilakasus Vadel BadjidehLMpersetubuhan anakPN Jakarta Selatansidang perdana Vadel
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Jumlah Penderita ISPA Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau Meningkat, Lampaui 4.000 Kasus

Akurasi.id - Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak awal September 2026 memicu lonjakan…

Harga Emas Antam Koreksi Rp10 Ribu, Buyback di Level Rp2.480.000

Akurasi.id - Harga emas di Indonesia terpantau anjlok pada perdagangan Rabu, 9…

Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

IHSG Menguat 1,08%, Investor Asing Justru Melepas Saham Perbankan
EkonomiTrending

IHSG Menguat 1,08%, Investor Asing Justru Melepas Saham Perbankan

By
akurasi 2019
Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun
PeristiwaTrending

Polri Naikkan Status Kasus Beras Oplosan ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

By
Wili Wili
Nikita Mirzani Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik, PN Jaksel Batasi Jumlah Pengunjung

By
Wili Wili
Gempa Bumi Magnitudo 3.1 Guncang Sumur, Banten: BMKG Imbau Warga Tetap Waspada dan Kenali Tindakan Darurat
PeristiwaTrending

Gempa Bumi Magnitudo 3.1 Guncang Sumur, Banten: BMKG Imbau Warga Tetap Waspada dan Kenali Tindakan Darurat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?