Hukum & KriminalTrending

Sidang Perdana Vadel Badjideh Kasus Asusila dan Aborsi Digelar Tertutup di PN Jaksel

Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Kesalahan Usai Sidang Perdana

Loading

Akurasi.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap TikToker Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tindakan aborsi, pada Rabu, 25 Juni 2025. Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar secara tertutup, sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

Vadel Badjideh tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat. Mengenakan rompi tahanan dan borgol di tangan, ia dibawa langsung dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, menuju ruang sidang. Persidangan ini menjadi langkah awal proses hukum terhadap Vadel, setelah laporan yang dilayangkan oleh publik figur Nikita Mirzani, selaku ibu dari korban berinisial LM.

Usai sidang, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa sempat berbohong kepada publik, meskipun tidak menjelaskan secara rinci bentuk kebohongan yang dimaksud.

“Sidang berjalan lancar, tapi hasil dakwaannya belum bisa saya sampaikan. Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas kebohongan saya kepada publik,” ujar Vadel kepada awak media di depan PN Jakarta Selatan.

Jasa SMK3 dan ISO

Vadel juga menyatakan harapannya agar kasus yang kini menjeratnya bisa menjadi pelajaran besar untuk memperbaiki diri di masa mendatang.

“Semoga saya bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, Vadel tampak didampingi oleh keluarganya, termasuk sang kakak. Namun, tidak ada penjelasan rinci terkait dakwaan dari JPU karena sidang digelar tertutup dan pihak Vadel belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai isi dakwaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan unsur kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Proses hukum selanjutnya akan terus dipantau oleh masyarakat yang menantikan kejelasan dan keadilan dalam perkara ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button