Sebagai Bahan Evaluasi, Dewan Usulkan Penutupan Sementara Kolong Jembatan kepada BPJN


Akurasi.id, Samarinda – Insiden penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal tongkang pengangkut batu bara maupun kayu mendapatkan sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Bahkan melalui Komisi III DPRD Kaltim, dewan mengusulkan adanya penutupan sementara terhadap kegiatan lalu lintas pengangkutan di bawah kolong jembatan.
Usulan itu disampaikan dan ditujukan anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin kepada Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan. Menurut politikus Partai PKB itu, penutupan aktivitas perkapalan di kolong Jembatan Mahakam sebagai langkah antisipasi terhadap kembali terulangnya insiden serupa.
Baca Juga: Muspandi Kaji Limbah Kayu PT Indominco yang Sebelumnya Dikelola Masyarakat
Selain itu, dengan adanya penutupan sementara tersebut, juga menjadi warning bagi para perusahaan pengangkutan batu bara atau kayu yang bisa hilir mudik di Sungai Mahakam, agar meningkatkan standar keselamatan dan keamanan. Utamanya agar lebih berhati-hati mengemudikan kapal ponton saat melintas di bawah jembatan.
“Kalau arus lalu lintas di bawah jembatan itu ditutup sementara, maka saya kira akan menjadi bahan evaluasi bagi semua perusahaan, serta memberikan efek jera agar mereka lebih berhati-hati lagi,” sebut dia belum lama ini.
Menurutnya, jika insiden penabrakan dibiarkan begitu saja dan para pelaku penabrakan tidak ditindak tegas, maka tidak menutup kemungkinan insiden serupa akan kembali terjadi. Karena perusahaan menganggap insiden tersebut hal yang bisa. Selain itu, dengan hanya membayar biaya ganti rugi, kemudian semua masalah dianggap selesai.
Padahal dalam insiden tersebut ada nyawa puluhan hingga ratusan orang yang dipertaruhkan. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang melintas di atas Jembatan Mahakam, baik itu kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4). Jika ada sanksi tegas, maka akan menghadirkan kesadaran kolektif bagi para pelaku usaha pengangkutan batu bara dan kayu yang beroperasi di Sungai Mahakam.
“Saya kira, pemerintah dan instansi terkait harus benar-benar mengambil langkah tegas ketika ada insiden penabrakan jembatan kembali terjadi. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi dan solusi,” serunya.
Sementara itu, Kepala BPJN XII Balikpapan Budiamin mengaku, sudah menerima usulan penutupan sementara kolong Jembatan Mahakam. Usulan itu saat ini sedang dikoordinasikan pihaknya dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
“Iya, usulannya sudah kami terima dan sedang kami koordinasikan dulu dengan pihak Syahbandar atau perhubungan,” ujarnya.
Dia menerangkan, untuk kasus penabrakan Jembatan Mahakam pada 17 November 2019 yang dilakukan pemilik kapal Entebe Emerald, sudah menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan jembatan. Mereka akan membayar biaya ganti rugi.
“Perbaikan atas kerusakan jembatan, sekarang sedang dalam tahap pengerjaan,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Aris
Editor: Dirhanuddin