
![]()
Akurasi.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (2/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan aliran dana dalam kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
RK tiba di KPK pukul 10.44 WIB didampingi tim pengacara. Usai pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, ia mengaku lega karena akhirnya bisa memberikan klarifikasi langsung terkait isu yang menyeret namanya.
RK: Momen yang Ditunggu dan Bentuk Penghormatan pada Hukum
Ridwan Kamil menyebut bahwa dirinya justru menantikan momen pemeriksaan ini untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Hari ini saya melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pada supremasi hukum, tanggung jawab warga negara, dan untuk menunjukkan transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.
RK menegaskan bahwa sebagai gubernur, tidak pernah ada laporan terkait aksi korporasi BJB yang masuk kepadanya dari direksi, komisaris, maupun biro BUMD. Ia memastikan bahwa dirinya tidak mengetahui, tidak terlibat, dan tidak menikmati aliran dana apa pun terkait perkara pengadaan iklan tersebut.
“Tiga unsur pelapor itu tidak pernah memberi laporan. Jadi kalau ditanya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” tambahnya.
Penggeledahan Rumah dan Temuan Pembelian Mobil Habibie
Nama RK sebelumnya terseret setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya dan menelusuri sejumlah transaksi keuangan. Salah satu yang disorot adalah pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL milik mendiang BJ Habibie yang dibeli RK melalui putra Habibie, Ilham Habibie, dengan metode cicilan.
Uang cicilan tersebut dikembalikan Ilham Habibie kepada KPK, sehingga mobil yang sempat disita pun dikembalikan oleh penyidik.
Ilham mengungkap bahwa mobil tersebut belum lunas dan RK diduga sempat mengganti warna kendaraan itu. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui asal-usul dana yang digunakan RK.
RK Tegaskan Semua Aset Dibeli dari Dana Pribadi
Merespons isu tersebut, RK menegaskan seluruh aset seperti mobil Mercedes-Benz dan motor gede Royal Enfield dibeli menggunakan uang pribadinya.
“Semua yang ramai itu adalah dana pribadi. Tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud,” kata RK.
Ia juga menegaskan bahwa dana yang disebut mengalir kepada seorang perempuan bernama Lisa Mariana merupakan uang pribadinya dalam konteks dugaan pemerasan.
“[Ke Lisa] itu konteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi,” jelasnya.
KPK: Penyidik Punya Bukti Lain
Menanggapi pernyataan RK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik tidak hanya bertumpu pada satu keterangan saja.
“Silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi tentu penyidik punya bukti-bukti lainnya,” ujar Budi.
Ia memastikan bahwa analisis penyidik mencakup keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti elektronik yang telah diamankan.
Perkembangan Kasus BJB
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka:
Yuddy Renaldi (eks Dirut Bank BJB)
Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB)
Ikin Asikin Dulmanan
Suhendrik
Sophan Jaya Kusuma (pihak swasta)
Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, yang masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Para tersangka belum ditahan, tetapi KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
RK Harap Publik Tidak Berspekulasi
Menutup keterangannya, RK berharap penjelasannya dapat meredam spekulasi publik.
“Klarifikasi saya ini mudah-mudahan membuat persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih jelas,” katanya.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









