By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Pemerintah Terapkan WFA Jelang Mudik Lebaran 2026, ASN Mulai WFA 16 Maret
HeadlinePeristiwa

Pemerintah Terapkan WFA Jelang Mudik Lebaran 2026, ASN Mulai WFA 16 Maret

Wili Wili
Last updated: Maret 16, 2026 4:18 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pemerintah Terapkan WFA Jelang Mudik Lebaran 2026, ASN Mulai WFA 16 Maret
Pemerintah Terapkan WFA Jelang Mudik Lebaran 2026, ASN Mulai WFA 16 Maret. Foto: CNN.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin, 16 Maret 2026, sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode mudik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan WFA bukan merupakan tambahan hari libur. Kebijakan ini merupakan bentuk fleksibilitas kerja yang diberikan kepada pegawai agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik tanpa mengganggu pelayanan publik.

Menurut Airlangga, skema WFA diberlakukan selama lima hari pada periode tertentu menjelang dan setelah puncak arus mudik. Jadwal penerapan kebijakan tersebut yakni pada 16 Maret, 17 Maret, 25 Maret, 26 Maret, dan 27 Maret 2026.

“WFA ini bukan libur tambahan, tetapi pengaturan kerja yang fleksibel agar mobilitas masyarakat selama mudik bisa lebih terdistribusi dengan baik,” ujar Airlangga.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas saat periode mudik dan arus balik Lebaran. Dengan fleksibilitas kerja, pegawai dapat bekerja dari lokasi mana pun selama tetap memenuhi target pekerjaan dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran transportasi dan mengurangi potensi penumpukan kendaraan pada hari-hari tertentu menjelang Lebaran.

Selanjutnya, aturan teknis mengenai pelaksanaan WFA bagi ASN diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Melalui aturan tersebut, instansi pemerintah diminta mengatur sistem kerja pegawai secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun ASN diberikan fleksibilitas lokasi kerja, layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal selama periode mudik dan arus balik Lebaran.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Airlangga HartartoArus Mudik 2026aturan ASN WFAfleksibilitas kerja ASNkebijakan mudik pemerintahkebijakan WFA pemerintahmudik lebaran 2026PANRBWFA Lebaran 2026work from anywhere ASN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gubernur Jakarta Pramono Anung Naik Transjakarta, Mulai Terapkan Kewajiban ASN Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jakarta Pramono Anung Naik Transjakarta, Mulai Terapkan Kewajiban ASN Gunakan Transportasi Umum Tiap Rabu

By
Wili Wili
KPK Minta Kaesang Pangarep Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi untuk Cegah Dugaan Gratifikasi
HeadlinePeristiwa

KPK Minta Kaesang Pangarep Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi untuk Cegah Dugaan Gratifikasi

By
Wili Wili
Hetifah Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Adiutama dari ITB
HeadlinePendidikan

Hetifah Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Adiutama dari ITB

By
Devi Nila Sari
Basarnas Resmi Akhiri Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny
PeristiwaTrending

Basarnas Resmi Akhiri Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?