By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Usai APBD Perubahan 2021 Batal Disahkan, HM Sa’bani: Dana Santunan, Covid-19, dan Beasiswa Aman!
Birokrasi

Usai APBD Perubahan 2021 Batal Disahkan, HM Sa’bani: Dana Santunan, Covid-19, dan Beasiswa Aman!

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 14, 2021 5:53 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Usai APBD Perubahan 2021 Batal Disahkan, HM Sa’bani: Dana Santunan, Covid-19, dan Beasiswa Aman!
Sekprov Kaltim HM Sa’bani saat berbicara mengenai anggaran Covid-19 hingga Beasiswa Kaltim Tuntas usai APBD Perubahan Kaltim 2021 batal disahkan. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Usai APBD Perubahan 2021 Batal Disahkan, HM Sa’bani: Dana Santunan, Covid-19, dan Beasiswa Aman!
Sekprov Kaltim HM Sa’bani saat berbicara mengenai anggaran Covid-19 hingga Beasiswa Kaltim Tuntas usai APBD Perubahan Kaltim 2021 batal disahkan. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Usai APBD Perubahan 2021 batal disahkan, HM Sa’bani: Dana santunan, Covid-19, dan beasiswa aman! Kendati demikian, perihal APBD Perubahan 2021 batal disahkan, Sa,bani tidak begitu gamblang menjelaskan musababnya.

Akurasi.id, Samarinda – Gagalnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2021 berdampak pada tertundanya berbagai kegiatan pembangunan. Yang mana, biasanya dengan adanya APBD Perubahan, maka pemerintah kembali menyalurkan anggaran yang dianggap perlu dan belum terakomodir dalam APBD Murni 2021.

Salah satu program yang dinanti masyarakat seperti santunan Covid-19 berupa uang senilai Rp10 juta hingga dengan Beasiswa Kaltim Tuntas tahap dua. Yang sebelumnya disebut bakal diakomodir dalam APBD Perubahan 2021.

Terkait masalah itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, HM Sa’bani mengatakan, anggaran untuk santunan Covid-19 dan Beasiswa Kaltim Tuntas sudah diakomodir. Selain itu, ia juga mengatakan anggaran untuk Covid-19 sudah diamankan.

“Iya, nanti ada. Tidak ada masalah. Nanti anggarannya sekitar Rp75 miliar,” kata dia, di sela-sela kegiatan pembukaan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dilaksanakan di Plenary Convension Hall, Komplek GOR Sempaja Samarinda, Jalan Wahid Hasyim 1, pada Selasa (12/10/2021) siang.

Untuk penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas, dikatakan pejabat tertinggi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, akan segera disalurkan pada November mendatang. “Kalau tidak akhir Oktober, awal November. Kan tetap ada persiapan administrasinya,” ucapnya.

Sebagai informasi, total pelajar yang menantikan kepastian terkait Beasiswa Kaltim Tuntas atau BKT tahap dua sebanyak 61.113 orang, baik siswa maupun mahasiswa. Diantaranya, terdiri dari 7.336 mahasiswa, 5.242 stimulan mahasiswa, dan 48.535 stimulan siswa.

Alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kaltim 2021. (Desain grafis: Achmad Yani/Akurasi.id)

[irp]

Sedangkan untuk santunan bagi yang anggota keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 juga dipastikan telah disiapkan. Sa’bani menyebut, penyediaan anggaran tersebut dilakukan melalui pergeseran anggaran di APBD Murni 2021. Sehingga, pihaknya akan melihat kembali siapa saja yang memenuhi syarat dalam memperoleh santunan dimaksud.

”Kan ada pergeseran. Itu sudah disiapkan sekarang, anggaran murni 2021,” tuturnya.

Sedangkan terkait APBD Perubahan, pada saat itu Sa’bani tidak berbicara secara gamblang. Hanya menyebut, kalau ada data yang kurang maka akan dilengkapi dan menyerahkan data secara lengkap kepada dewan. Namun, ia tidak segera menjawab terkait pengesahan APBD Perubahan 2021. “Kalau urusan APBD Perubahan sudah kami serahkan ke DPRD,” tuturnya.

[irp]

Adapun, kepastian anggaran Covid-19 dan beasiswa dapat dilihat dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang disahkan Gubernur Kaltim Isran Noor pada 30 September 2021, sebagai alokasi anggaran tambahan lantaran APBD Perubahan tak jadi disahkan. (Selengkapnya lihat infografis). (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:APBD Batal DisahkanAPBD Kaltim 2021APBD Perubahan 2021Beasiswa Kaltim TuntasDana Santunan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang
Birokrasi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang

By
Devi Nila Sari
pemkot bontang
Birokrasi

Hadapi Pandemi Covid-19, Melalui Vicon Pemkot Bontang Gelar Rakor

By
akurasi 2019
Jokowi Ungkap Alasan Larangan Penjualan Rokok Batangan
BirokrasiHeadlineRagam

Jokowi Ungkap Alasan Larangan Penjualan Rokok Batangan

By
Devi Nila Sari
rsud taman husada
Birokrasi

RSUD Taman Husada Banyak Terima Bantuan, dr Suardika: Ini Dukungan bagi Tim Medis

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?