By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Putus Mata Rantai Covid-19, 125 PKL di Kutim yang Melanggar “Digaruk” Satpol PP
Corak

Putus Mata Rantai Covid-19, 125 PKL di Kutim yang Melanggar “Digaruk” Satpol PP

akurasi 2019
Last updated: Mei 13, 2020 6:39 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
satpol pp kutim pkl
Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah saat mengecek langsung para PKL yang melanggar di Sangatta. (Istimewa)
SHARE
satpol pp kutim pkl
Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah saat mengecek langsung para PKL yang melanggar di Sangatta. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar Jalan Yos Sudarso II dan IV, Sangatta Utara, Selasa (12/5/20) kemarin. Sebanyak 125 PKL dan pedagang takjil musiman ditertibkan lantaran dianggap melanggar, karena berjualan di bahu jalan dan mempergunakan trotoar.

baca juga: Ikut Terdampak Covid-19, Banyak Rumah Ibadah di Sangatta Kesulitan Bayar Listrik

Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah mengatakan, jika para PKL yang ditertibkan tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. “Mereka berjualan di bahu jalan dan mempergunakan trotoar. Padahal jelas-jelas itu dilarang,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, penertiban dilakukan selain menegakkan Perda Ketertiban Umum,  juga dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19. Dalam penertiban itu, pihaknya tidak bermaksud melarang para PKL atau pedagang untuk berjualan. Tetapi mesti tahu tempat yang benar.

Selain itu, khusus pada masa pandemi Covid-19, jam operasional serta pelayanan pelaku usaha dibatasi, untuk restoran atau kafe hanya diperbolehkan melayani pesan antar. “Tapi, para PKL dan kafe tidak memperhatikan aturan itu. Justru masih ada yang tak mengikuti aturan,” ujar Didi.

Lewat penertiban itu, Didi juga menertibkan pedagang yang tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Didi juga membubarkan kerumunan massa di sejumlah tempat. Karena masih ditemukan adanya kerumunan massa.

Menurutnya, Pemerintah Kutim perlu dukungan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dia berharap, para pelaku usaha bisa bergerak bersama mencegah wabah tersebut.

“Kunci keberhasilan dalam memutus rantai penyebaran virus corona ini adalah kedisiplinan diri, mari kita bergerak bersama dengan mematuhi aturan,” ajaknya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Covid-19PenertibanPKLSatpol PPSatpol PP Kutim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

penjualan umkm anjlok
Trending

Kejamnya Corona, 90 Persen Penjualan UMKM Anjlok, 49 Persen Karyawan di PHK

By
akurasi 2019
masyarakat
Corak

Waspadai Dampak Negatif IKN, HMI Minta Masyarakat Tidak Serampangan Menjual Tanah

By
akurasi 2019
1 pasien covid-19 sembuh
Trending

Kabar Baik!! 1 Pasien Covid-19 Sembuh dan 7 PDP Terkonfirmasi Negatif di Balikpapan

By
akurasi 2019
Anggaran covid-19
Trending

Jika Tidak Mau Masuk Sel Tahanan, Tim Gugus Covid-19 Diminta Tak Bermain-Main Anggaran

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?