By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Puluhan Instansi di Samarinda Menunggak Air, Mulai Belasan hingga Ratusan Juta
Trending

Puluhan Instansi di Samarinda Menunggak Air, Mulai Belasan hingga Ratusan Juta

akurasi 2019
Last updated: Januari 21, 2020 7:53 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ilustrasi(net)
SHARE
instansi
Ilustrasi(net)

Akurasi.id, Samarinda – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Samarinda terus mengencangkan ikat pinggang. Antara lain dengan terus mengejar piutang tunggakan pembayaran air oleh pelanggan.

Jika sebelumnya PDAM telah merilis piutang rekening air 106 korporasi yang menunggak sebesar Rp 6,9 miliar hingga medio Oktober 2019. Terbaru, perusahaan plat merah tersebut juga merilis piutang tunggakan pembayaran air yang dilakukan instansi pemerintah.

baca juga: PDAM Kencangkan Ikat Pinggang, Tagih Utang Korporat Rp 6 Miliar, Siap Ambil Langkah Hukum

Roy Hendrayanto selaku kuasa hukum PDAM Tirta Kencana menyampaikan, hingga awal 2020 ini, setidaknya ada puluhan instansi yang menunggak rekening air. Mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), gedung sekolah, hingga unit pelayanan teknis daerah (UPTD).

Nilai tunggakan dari setiap instansi tersebut cukup beragam. Dari belasan juta hingga ratusan juga. “Lama dan besar tunggakannya beragam. Ada yang 4 bulan, ada juga yang lebih 10 tahun,” ungkap Roy, Senin (20/1/20).

instansi

Sebelum menyurati setiap instansi terkait, Roy menyebutkan, pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi gedung mana saja dari data piutang rekening air tersebut yang masih beroperasi dan tidak. Lantaran, dari sejumlah instansi yang tercatat menunggak pembayaran, diketahui sebagian besar di antaranya telah diputus.

“Dari data instansi yang menunggak pembayaran air ini, sebagian memang ada yang sudah diputus dan belum. Kami mau data dulu, dari instansi yang ada itu, siapa yang berwenang membayarnya,” kata dia.

Dia mencontohkan, seperti Gedung Nasional di Jalan Panglima Batur, diketahui sudah menunggak hingga 194 bulan atau sebesar Rp 42 juta. Ada juga Gedung KNPI Samarinda di Jalan Kemakmuran yang menunggak selama 138 bulan.

Selain itu, yang menjadi sorotan Roy yakni tunggakan pembayaran oleh UPTD PKSUM. Pasalnya, UPTD PKSUM memiliki tunggakan atau piutang yang mencapai ratusan juga. Berbagai upaya akan dilakukan untuk mengejar semua piutang tersebut.

“Yang kami prioritaskan untuk ditagihkan adalah yang mempunyai tunggakan rekening air di atas Rp10 juta,” ucapnya.

Jika nantinya dari hasil verifikasi sudah diketahui siapa yang bertanggung jawab membayar piutang itu, lanjut Roy, maka pihaknya akan langsung mengirimkan somasi penagihan. Apabila dalam 14 hari selepas surat somasi dikirimkan dan tidak ditanggapi, maka PDAM tidak sungkan untuk langsung memutus saluran air.

“Tidak ada perbedaan antara instansi, perseorangan, atau korporasi. Selama menunggak rekening air harus dikejar agar dilunasi. Ini kan pelayanan publik bukan perusahaan keluarga,” cakapnya.

Kendati demikian, Roy berujar, cara-cara persuasif tetap akan dilakukan untuk mengejar piutang rekening air tersebut. PDAM Tirta Kencana menurutnya akan sangat menyambut baik ketika ada instansi penunggak air yang mau bersikap kooperatif.

“Sebelumnya, dari puluhan instansi penunggak pajak itu, ada beberapa OPD yang telah bersurat ke PDAM meminta supaya tidak diputus dan pembayaran bakal ditempuh saat anggaran cair. Dan kami cukup menghargai itu. Intinya sampaikan saja masalah kenapa bisa menunggak nanti disusun seperti apa pembayarannya,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Air PDAMInstansi PemerintahTagihan PDAM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hari Ke-909 Invasi Rusia: Ukraina Setujui Larangan Gereja Ortodoks Terkait Rusia, Rusia Klaim Rebut Permukiman New York
PeristiwaTrending

Hari Ke-909 Invasi Rusia: Ukraina Setujui Larangan Gereja Ortodoks Terkait Rusia, Rusia Klaim Rebut Permukiman New York

By
Wili Wili
Queen of Tears, Sebuah Pengalaman Drama Korea yang Mendalam Menjelang Klimaksnya
Trailer FilmTrending

Queen of Tears, Sebuah Pengalaman Drama Korea yang Mendalam Menjelang Klimaksnya

By
Yori Akurasi
tim relawan mahyunadi
CorakTrending

Perangi Wabah Corona, Tim Relawan Mahyunadi Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

By
akurasi 2019
McDanny Sesenggukan Minta Maaf, Pasca Viralnya Video Penghinaan Terhadap HRS
HeadlineTrending

McDanny Sesenggukan Minta Maaf, Pasca Viralnya Video Penghinaan Terhadap HRS

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?