Kabar Politik

Proyeksi Pendapatan di 2022 Rp1,2 Triliun, Rustam: Tidak Menutup Kemungkinan Meleset

Loading

Proyeksi Pendapatan di 2022 Rp1,2 Triliun, Rustam: Tidak Menutup Kemungkinan Meleset
Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Proyeksi Pendapatan Rp1,2 Triliun di 2022, Rustam: Tidak Menutup Kemungkinan Meleset. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah, seperti retribusi dan pajak daerah. Lalu dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyampaikan proyeksi pendapatan anggaran kepada Komisi II DPRD Bontang. Diketahui, proyeksi pendapatan di 2022 sebesar Rp1,2 triliun dari berbagai jenis pemasukan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam menyebut anggaran tersebut nantinya akan disampaikan pada Banggar DPRD untuk dilakukan pembahasan pembagian ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Politikus dari Partai Golkar itu, menerangkan, pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) seperti retribusi dan pajak daerah. Lalu dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kemudian ada proyeksi SILPA sebesar Rp 100 miliar, sehingga diproyeksikan total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun depan sekitar Rp1,355 triliun,” paparnya.

Namun itu semua belum termasuk dana alokasi khusus (DAK), bantuan keuangan (Bankeu), bantuan operasional sekolah (BOS), ataupun dana insentif daerah (DID).

Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan proyeksi tersebut meleset. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran realisasinya nanti.

“Misalnya masa pandemi Covid-19 masih berlanjut, otomatis pendapatan dari retribusi berkurang, pajak juga berkurang,” pungkas Rustam.

Selain itu juga tergantung pada dana transfer dari pusat seperti dana bagi hasil (DBH). Di mana hasil penjualan minyak bumi dan gas (Migas) menjadi salah satu faktor naik turunnya DBH untuk daerah.

“Misalnya harga migas naik berarti DBH dari pusat juga bisa naik, tapi kalau turun DBH juga turun,” tutupnya.

Oleh karena itu, ia berharap pandemi Covid-19 segera berlalu agar tidak mengurangi pendapatan daerah. Sehingga program yang direncanakan di tahun 2022 dapat terlaksana secara maksimal.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button