Birokrasi

Protokol Kesehatan Ditingkatkan, Disnaker Tetap Buka Pelayanan Tatap Muka

Loading

Protokol Kesehatan Ditingkatkan, Disnaker Tetap Buka Pelayanan Tatap Muka
Kasi Pelatihan Disnaker, Dony Tanjung (paling kanan) saat menemui tim sidak gabungan Covid-19 beberapa waktu lalu. (Dok Disnaker)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap memberlakukan pelayanan offline (manual) bagi warga Bontang yang ingin melakukan pengurusan dokumen-dokumen ketenagakerjaan. Namun pelayanan tatap muka tersebut lebih ditingkatkan lagi dalam hal protokol kesehatan.

Baca juga: Lowongan Kerja Yayasan Pupuk Kaltim

Kadisnaker Bontang, Ahmad Aznem melalui Sekretaris Disnaker, Budiman menjelaskan, bahwa peningkatan protokol kesehatan ini dilakukan karena terjadinya peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Taman -sebutan Bontang-. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya Perwali nomor 21 oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, agar standar protokol kesehatan di setiap kantor dinas pemerintahan lebih diperketat lagi. Serta adanya sanksi bagi yang melanggar.

“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu telah dilakukan sidak gabungan di kantor kami terkait protokol kesehatan, kami dinyatakan telah memenuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ujar pria yang juga berposisi sebagai Ketua Tim Gugus Covid-19 di Disnaker ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Dirinya pun membeberkan apa saja yang dilakukan Disnaker Bontang untuk menerapkan protokol kesehatan saat ini. Diantaranya tetap membuka pelayanan tatap muka, namun dengan pengaturan pelayanan sesuai protokol kesehatan. Seperti jam pelayanan yang hanya buka dari pukul 08.00-11.00 Wita saja. Tidak seperti waktu normal dari pagi hingga sore hari.

Lalu pengkondisian ruang pelayanan. Dengan membuat sekat atau pembatas antara petugas disnaker dengan pengunjung, memberi jarak pada kursi tunggu, menyiapkan wastafel cuci tangan, dan yang pasti mewajibkan pakai masker.

Protokol Kesehatan Ditingkatkan, Disnaker Tetap Buka Pelayanan Tatap Muka
Tim Sidak Gabungan Covid-19 saat memantau ruang pelayanan Disnaker untuk memastikan sudah diterapkannya protokol kesehatan. (Dok Disnaker)

“Wajib masker tak hanya pengunjung, namun juga petugas pelayanan,” ujarnya.

Kemudian pihaknya melakukan pengaturan jam kerja. Jadwal kerja dibuat bergilir. 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persennya lagi bekerja di kantor. Jadwal ini terus bergiliran di antara pegawai Disnaker, utamanya di bagian pelayanan kartu kuning, Hubungan Industri (HI), penerimaan lamaran kerja, dan konsultasi.

Dia menegaskan, untuk bagian HI, bagi permasalahan yang masuk sebelum terjadinya pandemi ini, maka proses tetap dilanjutkan. Namun bagi permasalahan-permasalahan yang baru terjadi setelah masa pandemi, diarahkan untuk berkomunikasi via online atau telepon.

“Kami akan tetap bantu dengan konsultasi online untuk kasus baru. Sementara untuk tatap muka belum bisa dilakukan,” imbuhnya

Sementara itu, saat ini Disnaker sedang membangun sistem pelayanan daring. Agar ke depannya, pelayanan terhadap warga lebih mudah, walaupun pandemi sudah usai. Karena sudah terbukti pelayanan daring dapat semakin memudahkan dan mempercepat pelayanan. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button