
Akurasi, Nasional. Jakarta, 24 Januari 2024 – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan tokoh politik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu (24/1/2024).
Dalam jawabannya terkait pertanyaan wartawan mengenai keterlibatan menteri sebagai tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Jokowi menyatakan bahwa hak demokrasi dan hak politik setiap orang, termasuk menteri, memungkinkan mereka untuk berkampanye dan memihak. Namun, Jokowi menekankan bahwa selama kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, baik oleh presiden maupun menteri.
Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dan kontroversi dari berbagai pihak. Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyatakan bahwa masyarakat perlu mencerna dan menilai pernyataan Jokowi. Anies menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa tunduk pada aturan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh sampai menjadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegas Anies.
Reaksi lain datang dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Wakil Ketua TKN, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut sebagai pejabat publik, dan bahwa semua pejabat publik dan politik memiliki hak yang sama sesuai dengan undang-undang. Meskipun demikian, TKN tetap menghormati putusan Presiden untuk tetap netral.
Kontroversi ini semakin memanas dengan berbagai tanggapan dan interpretasi yang berbeda dari tokoh politik dan masyarakat. Beberapa pihak menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan integritas presiden dalam kontestasi politik, sementara yang lain berpendapat bahwa hak demokrasi setiap warga negara, termasuk presiden, harus dihormati. Kontroversi ini kemungkinan akan menjadi perbincangan utama dalam beberapa hari ke depan, menyusul pernyataan kontroversial dari kepala negara tersebut.(*)
Editor: Ani