BirokrasiCorak

Plt Camat Bontang Selatan Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada 2020

Loading

Plt Camat Bontang Selatan Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada 2020
Plt Camat Bontang Selatan Usman HM. (ist)

Plt Camat Bontang Selatan ingatkan ASN netral dalam Pilkada 2020. Pasalnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN.

Akurasi.id, Bontang – Menjelang Pilkada Bontang 2020 pada 9 Desember mendatang, sudah sewajarnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral. Termasuk di Kecamatan Bontang Selatan. Di mana para ASN dituntut untuk netral dalam memilih kepala daerah.

Baca juga: Jaga Kebersihan Lingkungan, Camat Bontang Selatan Gotong Royong Bersihkan Drainase Tanjung Laut Indah

Plt Camat Bontang Selatan Usman HM, mengingatkan seluruh jajaran ASN yang berada di lingkungannya dapat bersikap netral saat pilkada Bontang 2020 nanti.

Jasa SMK3 dan ISO

“Posisi ASN di dalam kontestasi pemilu sudah jelas, sesuai diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ASN,” jelas Usman saat dikonfirmasi Jumat (16/10/2020) lalu.

Menurut dia, posisi ASN dalam pemerintahan dinilai paling rentan dipolitisasi. Sehingga, bisa dikatakan sebagai salah satu kecurangan dalam pemilu. Meski demikian, setiap pilkada, ASN kerap terang-terangan mendukung salah satu paslon.

“Saya sering ingatkan, meski ASN tetap ada pilihan, tapi perlu disadari keberpihakan kita kan dibatasi undang-undang,” ungkapnya.

Usman juga menambahkan, imbauan yang dia sampaikannya, sesuai dengan arahan Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi.

“Ini juga salah satu yang sering ditegaskan oleh beliau dalam amanatnya sebagai Pjs Wali Kota Bontang,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada seluruh ASN yang berada di lingkup Kecamatan Bontang Selatan, fokus melayani masyarakat di masa pilkada saat ini.

“Walau pun di masa pilkada, pelayanan publik harus tetap berjalan semestinya, bahkan jika perlu kinerjanya harus bisa ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button