Perubahan Kronologi dan TKP Kasus Vina dan Eky Eks Kapolda Jabar Beri Klarifikasi
Eks Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, Memberikan Klarifikasi Terkait Perubahan Lokasi TKP

Cirebon, Akurasi.id – Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya klarifikasi dari Eks Kapolda Jabar 2016-2017, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan. Klarifikasi ini menjelaskan perubahan lokasi kejadian perkara (TKP) yang semakin memperjelas kronologi peristiwa tragis tersebut.
Kronologi Perubahan TKP
Kasus ini melibatkan tiga lokasi TKP yang berbeda, masing-masing memberikan gambaran mengenai tindakan para pelaku dan upaya mereka untuk menutupi kejahatan mereka.
TKP Pertama: Jembatan Talun
Peristiwa tragis ini bermula di Jembatan Talun sebelah kiri. Di sinilah Vina dan Eky pertama kali dilempari oleh para pelaku hingga jatuh dari motor yang mereka kendarai. Kejadian ini merupakan titik awal dari rangkaian kekerasan yang mereka alami. Jembatan Talun menjadi saksi awal kekejaman yang dilakukan oleh geng motor yang dipimpin oleh Andi, yang diduga menjadi dalang utama dalam insiden ini.
TKP Kedua: Dekat SMP 11, Gudang Tua
Setelah kejadian di Jembatan Talun, para pelaku membawa Vina dan Eky ke lokasi kedua, yaitu di dekat SMP 11, tepatnya di sebuah gudang tua. Di tempat inilah kekerasan semakin memuncak. Para pelaku mengira bahwa Vina sudah meninggal setelah mengalami penganiayaan di lokasi ini. Kekhawatiran dan kepanikan para pelaku membuat mereka memutuskan untuk memindahkan korban ke lokasi lain guna mengaburkan jejak kejahatan mereka.
TKP Ketiga: Jalan Raya
TKP ketiga adalah jalan raya, yang merupakan lokasi akhir di mana tubuh Vina dan Eky ditemukan. Para pelaku membawa kembali Vina dan Eky ke jalan raya untuk membuat insiden ini terlihat seperti kecelakaan lalu lintas. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan dan memastikan bahwa peristiwa tersebut tampak alami. Upaya ini menunjukkan tingkat perencanaan dan manipulasi yang dilakukan oleh para pelaku untuk menutupi tindakan kriminal mereka.
Klarifikasi dari Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan
Eks Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, memberikan klarifikasi terkait perubahan lokasi TKP ini. Menurutnya, perubahan tersebut adalah hasil dari perkembangan penyidikan yang mengungkap tindakan para pelaku dalam memindahkan korban dari satu lokasi ke lokasi lain.
“Perubahan TKP ini merupakan hasil dari penyelidikan yang terus berkembang. Para pelaku memindahkan korban untuk menutupi jejak mereka dengan membuat insiden ini terlihat seperti kecelakaan,” jelas Anton Charliyan dalam wawancara eksklusif dengan kanal YouTube tvOne, Selasa (11/6/2024).(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani