Kabar Politik

Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD

Loading

Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dan Faisal. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Komisi III dan Pemkot Bontang matangkan Perda Penanggulangan Bencana, libatkan berbagai OPD. Perda ini disebut menambah semangat dinas terkait dalam melakukan kegiatan penanggulangan bencana.

Akurasi.id, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja terkait lanjutan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, Selasa (15/6/2021).

Anggota Komisi III DPRD Bontang Astuti menjelaskan, untuk Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, saat ini sudah masuk dalam pembahasan tahap ke-3. “Semoga 3 hingga 4 kali pertemuan lagi pembahasan perda ini rampung, supaya teman-teman dinas terkait juga yang ketika ada bencana regulasinya sudah ada serta dilindungi oleh regulasi yang ada,” ucap Astuti.

Lanjut Astuti, disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, ketika ada bencana, pihaknya akan bekerja secara tim yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Sosial (Dinsos) Bontang.

Jasa SMK3 dan ISO

“Karena ketika ada bencana, mereka akan bekerja 1 tim, jadi nanti ke depan mungkin ada usulan dari teman-teman supaya regulasi ini betul-betul bisa jadi acuan ketika bencana daerah,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Astuti menjelaskan setiap dinas terkait sudah memiliki anggaran khusus ketika bencana terjadi. Karena sifatnya bencana ini dadakan dan tidak bisa diterka. “Misalkan Dinas PUPR dan Perkim yang berkaitan dengan konstruksi. Untuk kebakaran dari dulu di Dinsos sudah memiliki anggaran khusus untuk bencana sebelum Perda ini ada. Jadi ketika ada bencana, Perda ini akan lebih menguatkan sehingga barang kali anggaran bisa ditambah,” harapnya.

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faizal beranggapan dengan adanya Perda ini nantinya akan menambah semangat dinas terkait dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana. “Intinya ini semua demi kenyamanan masyarakat Bontang,” pungkasnya.

Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD
Komisi III DPRD Bersama Pemkot Bontang kembali mengadakan rapat kerja membahas perda penanggulangan bencana . (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Rapat dijalani dengan lancar dengan memberikan revisi-revisi dalam penataan perda tersebut. Yang diikuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Serta Bagian Hukum Setda Kota Bontang. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button