By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD
Kabar Politik

Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 16, 2021 2:14 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dan Faisal. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dan Faisal. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Komisi III dan Pemkot Bontang matangkan Perda Penanggulangan Bencana, libatkan berbagai OPD. Perda ini disebut menambah semangat dinas terkait dalam melakukan kegiatan penanggulangan bencana.

Akurasi.id, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat kerja terkait lanjutan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, Selasa (15/6/2021).

Anggota Komisi III DPRD Bontang Astuti menjelaskan, untuk Raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, saat ini sudah masuk dalam pembahasan tahap ke-3. “Semoga 3 hingga 4 kali pertemuan lagi pembahasan perda ini rampung, supaya teman-teman dinas terkait juga yang ketika ada bencana regulasinya sudah ada serta dilindungi oleh regulasi yang ada,” ucap Astuti.

Lanjut Astuti, disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, ketika ada bencana, pihaknya akan bekerja secara tim yang melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Sosial (Dinsos) Bontang.

“Karena ketika ada bencana, mereka akan bekerja 1 tim, jadi nanti ke depan mungkin ada usulan dari teman-teman supaya regulasi ini betul-betul bisa jadi acuan ketika bencana daerah,” ungkapnya.

Terkait anggaran, Astuti menjelaskan setiap dinas terkait sudah memiliki anggaran khusus ketika bencana terjadi. Karena sifatnya bencana ini dadakan dan tidak bisa diterka. “Misalkan Dinas PUPR dan Perkim yang berkaitan dengan konstruksi. Untuk kebakaran dari dulu di Dinsos sudah memiliki anggaran khusus untuk bencana sebelum Perda ini ada. Jadi ketika ada bencana, Perda ini akan lebih menguatkan sehingga barang kali anggaran bisa ditambah,” harapnya.

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faizal beranggapan dengan adanya Perda ini nantinya akan menambah semangat dinas terkait dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanggulangan bencana. “Intinya ini semua demi kenyamanan masyarakat Bontang,” pungkasnya.

[irp]

Komisi III dan Pemkot Bontang Matangkan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Berbagai OPD
Komisi III DPRD Bersama Pemkot Bontang kembali mengadakan rapat kerja membahas perda penanggulangan bencana . (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Rapat dijalani dengan lancar dengan memberikan revisi-revisi dalam penataan perda tersebut. Yang diikuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Serta Bagian Hukum Setda Kota Bontang. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:AstutiBPBDDPRD BontangFaisal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo: Indonesia Dikenai Tarif 19%, Komitmen Beli Produk AS Rp325 Triliun
HeadlineKabar Politik

Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo: Indonesia Dikenai Tarif 19%, Komitmen Beli Produk AS Rp325 Triliun

By
Wili Wili
Megawati Sindir Puan Maharani, Usul Pertukaran Posisi di PDIP
HeadlineKabar Politik

Megawati Sindir Puan Maharani, Usul Pertukaran Posisi di PDIP

By
akurasi 2019
Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Investasi dan Perdagangan dengan Thailand, Dukung Keanggotaan BRICS
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Investasi dan Perdagangan dengan Thailand, Dukung Keanggotaan BRICS

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Rusia, Tegaskan Diplomasi Aktif Indonesia di Forum Global
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Rusia, Tegaskan Diplomasi Aktif Indonesia di Forum Global

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?