BirokrasiHeadlinePariwaraRagam

Pengumuman!! Pemkot Bontang Buka Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru

Loading

Pada November 2022 ini, Pemkot Bontang akan melaksanakan selekesi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru. Pada seleksi ini, total Pemkot Bontang menyiapkan sebanyak 150 kuota.

Akurasi.id, Bontang – Kabar baik buat para guru di Kota Bontang. Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengumumkan akan mengadakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada penghujung tahun 2022 ini.

Informasi pengumuman itu tertuang dalam surat Wali Kota Bontang Nomor: 810/1117/BKPSDM.02 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

Dikonfirmasi media ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto membenarkan adanya informasi tersebut. Ia juga menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara online atau daring terhitung sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Pendaftarannya melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Jasa SMK3 dan ISO

“Untuk formasi dan penempatan PPPK jabatan fungsional guru ini, terbagi dalam tiga kategori. Pertama, untuk formasi dan penempatan prioritas I, sebanyak 41 orang. Kedua, formasi dan lokasi penempatan prioritas II, prioritas III, dan seleksi umum, sebanyak 109 orang,” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Lebih lanjut Sudi menjelaskan, pelaksanaan selekesi penerimaan PPPK guru ini, juga merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 757 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

“Berdasarkan hal itu, maka Pemerintah Kota Bontang membuka pendaftaran seleksi pengadaan calon PPPK untuk jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022,” sebutnya.

INFORMASI LEBIH LENGKAPNYA, KLIK LINK DI BAWAH INI!!

PERSYARATAN SELEKSI PENERIMAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU KOTA BONTANG TAHUN 2022

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Pemkot Bontang Ingatkan Peserta Calon PPPK Jika Seleksi Penerimaan Sepenuhnya Gratis!!

Melalui media ini, Sudi menyampaikan imbauan. Bahwa dalam pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru oleh Pemkot Bontang tidak di pungut biaya apapun. Semuanya gratis. Artinya, jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkot Bontang dan meminta pungutan biaya. Maka hal itu adalah ilegal dan melanggar hukum.

“Penting untuk menjadi catatan semua calon peserta selekesi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru. Bahwa seluruh proses seleksi pengadaan PPPK ini tidak di pungut biaya apapaun. Semuanya gratis,” tegasnya.

Ia menambahkan, adapun untuk masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang adalah paling singkat 1 (satu) tahun. Dan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan. (*)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button