By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pengumuman!! Pemkot Bontang Buka Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru
BirokrasiHeadlinePariwaraRagam

Pengumuman!! Pemkot Bontang Buka Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru

Redaksi Akurasi.id
Last updated: November 2, 2022 7:15 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Pengumuman!! Pemkot Bontang Buka Seleksi Penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru
Pemkot Bontang akan melaksanakan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru pada November 2022 ini. (Ilustrasi)
SHARE

Pada November 2022 ini, Pemkot Bontang akan melaksanakan selekesi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru. Pada seleksi ini, total Pemkot Bontang menyiapkan sebanyak 150 kuota.

Akurasi.id, Bontang – Kabar baik buat para guru di Kota Bontang. Ya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengumumkan akan mengadakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada penghujung tahun 2022 ini.

Informasi pengumuman itu tertuang dalam surat Wali Kota Bontang Nomor: 810/1117/BKPSDM.02 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

Dikonfirmasi media ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto membenarkan adanya informasi tersebut. Ia juga menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara online atau daring terhitung sejak tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Pendaftarannya melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

“Untuk formasi dan penempatan PPPK jabatan fungsional guru ini, terbagi dalam tiga kategori. Pertama, untuk formasi dan penempatan prioritas I, sebanyak 41 orang. Kedua, formasi dan lokasi penempatan prioritas II, prioritas III, dan seleksi umum, sebanyak 109 orang,” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Lebih lanjut Sudi menjelaskan, pelaksanaan selekesi penerimaan PPPK guru ini, juga merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 757 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

“Berdasarkan hal itu, maka Pemerintah Kota Bontang membuka pendaftaran seleksi pengadaan calon PPPK untuk jabatan fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun 2022,” sebutnya.

INFORMASI LEBIH LENGKAPNYA, KLIK LINK DI BAWAH INI!!

PERSYARATAN SELEKSI PENERIMAAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU KOTA BONTANG TAHUN 2022

[embeddoc url=”https://akurasi.id/wp-content/uploads/2022/11/Pengumuman-Seleksi-PPPK-JF-Guru-Kota-Bontang-Tahun-2022.pdf” viewer=”google”]

Pemkot Bontang Ingatkan Peserta Calon PPPK Jika Seleksi Penerimaan Sepenuhnya Gratis!!

Melalui media ini, Sudi menyampaikan imbauan. Bahwa dalam pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru oleh Pemkot Bontang tidak di pungut biaya apapun. Semuanya gratis. Artinya, jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkot Bontang dan meminta pungutan biaya. Maka hal itu adalah ilegal dan melanggar hukum.

“Penting untuk menjadi catatan semua calon peserta selekesi penerimaan PPPK jabatan fungsional guru. Bahwa seluruh proses seleksi pengadaan PPPK ini tidak di pungut biaya apapaun. Semuanya gratis,” tegasnya.

Ia menambahkan, adapun untuk masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Bontang adalah paling singkat 1 (satu) tahun. Dan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat di perpanjang sesuai dengan kebutuhan. (*)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BKPSDM BontangKaltimPemkot BontangSeleksi Penerimaan PPPKSeleksi PPPK Guru
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tips Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga
KesehatanRagam

Tips Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga

By
Devi Nila Sari
HeadlineTrending

Kasus Parkir Bus Rp 350 Ribu di Yogya, Polisi: Mark Up Kru Bus

By
akurasi 2019
survei izin prinsip
Birokrasi

DPMPTSP Lakukan Survei Izin Prinsip PT Florie Andor Jala Bersama TKPRD

By
akurasi 2019
Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen
Kabar Politik

Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?