Penangkapan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang
Kronologi Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang

Akurasi.id – Dua anggota polisi ditangkap terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM di Padang, Sumatera Barat, yang membawa uang tunai senilai Rp 6,2 miliar. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga pelaku perampokan tersebut adalah oknum polisi. Kedua pelaku yang terlibat adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) MPP, berusia 31 tahun, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) MSA, berusia 21 tahun. Pelaku ketiga merupakan warga sipil berinisial AS (38).
“Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda,” ujar Suharyono kepada wartawan pada Rabu (28/8/2024). Ia menegaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif dan belum resmi berstatus tersangka.
Kejadian perampokan ini bermula saat mobil pengangkut uang ATM berangkat dari Padang dengan membawa uang senilai Rp 6,2 miliar. Uang tersebut ditujukan untuk mengisi beberapa mesin ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sebelum perampokan terjadi, dua ATM di Padang telah diisi masing-masing sebesar Rp 300 juta dan Rp 800 juta.
Dalam perjalanan, Bripda Steven, yang bertugas sebagai pengawal mobil, menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu). Telepon tersebut mengarahkan mobil untuk berhenti di lokasi tertentu yang telah disepakati, dan saat itulah perampokan terjadi.
“Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan yang kita terima, pelaku mengaku ditodong dengan senjata api, namun ini masih dalam tahap penyelidikan,” tambah Suharyono.
Dari kejadian tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 2,5 miliar, sementara sisanya masih tersimpan di dalam mobil pengangkut uang. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Penyelidikan cepat oleh polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu, yang ternyata adalah warga sipil berinisial AS di Padang. Setelah itu, kedua oknum polisi yang terlibat juga berhasil ditangkap.
Sebelumnya dilaporkan, mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) dirampok di dekat Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (27/8/2024). Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap modus dan rangkaian peristiwa perampokan ini.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy