By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Oknum Prajurit TNI Pratu TS Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang Selatan, Motif Masih Misteri
Hukum & KriminalTrending

Oknum Prajurit TNI Pratu TS Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang Selatan, Motif Masih Misteri

Wili Wili
Last updated: Februari 2, 2025 4:07 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Oknum Prajurit TNI Pratu TS Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang Selatan, Motif Masih Misteri
Oknum Prajurit TNI Pratu TS Jadi Tersangka Pembunuhan di Tangerang Selatan, Motif Masih Misteri. Foto: Ist.
SHARE

Tangerang Selatan, Akurasi.id – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Pratu TS, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang wanita berinisial N (26). Jenazah korban ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (31/1/2025). Hingga kini, motif pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Pratu TS Ditahan dan Jadi Tersangka
  • Motif Pembunuhan Masih Diselidiki
  • Proses Hukum Berlanjut

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula dari pencarian Pratu TS yang desersi atau meninggalkan dinas tanpa izin sejak 19 Januari 2025. Setelah dilakukan pencarian oleh Kesatuan Yonif 318 Kostrad, Pratu TS akhirnya ditemukan di daerah Medang dan langsung diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

Dalam pemeriksaan awal, Pratu TS mengakui telah menganiaya N hingga tewas. Setelah pengakuan tersebut, pihak Denpom Jaya langsung mengecek lokasi yang disebutkan oleh tersangka. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok Aren, polisi menemukan jasad korban yang kemudian dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan autopsi.

Pratu TS Ditahan dan Jadi Tersangka

Dengan bukti yang cukup, Pratu TS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Denpom Jaya 1/Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan (TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang,” ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, Sabtu (1/2/2025).

Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Penyidik Polisi Militer masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali lebih dalam motif di balik aksi pembunuhan ini. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai alasan Pratu TS menghabisi nyawa korban.

“Penyidik Pom terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif dan lain-lain terkait perbuatan yang bersangkutan,” tambah Kolonel Deki.

Selain itu, pihak berwenang masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Tangerang untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Proses Hukum Berlanjut

TNI AD menegaskan akan transparan dalam penanganan kasus ini dan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pihaknya juga berjanji akan memberikan perkembangan terbaru kepada publik seiring berjalannya penyelidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan seorang prajurit TNI dalam tindakan kriminal serius. Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut terkait motif yang melatarbelakangi tindakan brutal ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy


 

TAGGED:berita indonesia terbaruberita kriminal terbaruberita tangerang selatankasus hukum tni adkasus kriminal tnimotif pembunuhan misteriuspembunuhan tangerang selatanpenyelidikan polisi militerprajurit tni pembunuhanpratu ts tni
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dilema Sekolah Swasta di Bontang Hadapi Sistem Zonasi, Kurang Diminati hingga Terancam Tutup
Trending

Dilema Sekolah Swasta di Bontang Hadapi Sistem Zonasi, Kurang Diminati hingga Terancam Tutup

By
Devi Nila Sari
PPKM Mikro Mulai Diberlakukan di 43 Kota Non Jawa Bali
Trending

PPKM Mikro Mulai Diberlakukan di 43 Kota Non Jawa Bali

By
Devi Nila Sari
KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Dugaan Penodaan Agama
HeadlineHukum & Kriminal

KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Dugaan Penodaan Agama

By
akurasi 2019
Sidang Nikita Mirzani Makin Panas, Melvina Akui Pernah Tawarkan Rp 3 Miliar
SelebritisTrending

Sidang Nikita Mirzani Makin Panas, Melvina Akui Pernah Tawarkan Rp 3 Miliar

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?