Pemprov Kaltim Diminta Lebih Berani Tindak Pemilik Kapal Tongkang yang Kerap Tabrak Jembatan

![]()

Pemprov Kaltim diminta lebih berani tindak pemilik kapal tongkang yang kerap tabrak jembatan. Komisi III DPRD Kaltim menilai, insiden tabrakan atas fasilitas publik seperti jembatan yang terus berulang, merupakan cerminan dari ketidaktegasan pemerintah dalam menindak setiap pelaku.
Akurasi.id, Samarinda – Insiden penabrakan jembatan yang ada di Sungai Mahakam oleh kapal tongkang telah berulang kali terjadi. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dinilai belum cukup berani dan serius menindak setiap pemilik kapal tongkang tersebut.
Hal itu salah satunya diutarakan anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafaruddin. Kepada awak media yang mewawancarainya belum lama ini, politikus Partai PKB itu beranggapan, masih seringnya insiden penabrakan jembatan oleh kapal tongkang, merupakan cerminan dari tindak adanya sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku.
Dia mencontohkan, penabrakan Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam setahun terakhir, jembatan penghubung antara Muara Jawa dan Sangasanga itu sudah 2 kali tertabrak kapal tongkang yang memuat batu bara.
Tidak hanya, dalam insiden tabrakan yang kedua, Jembatan Dondang bahkan sampai mengalami keretakan. Jika insiden serupa terus dibiarkan terjadi tanpa disertai sanksi tegas, maka hal itu dinilai cukup berisiko dan mengkhawatirkan bagi para pengendara yang hari-hari melintas di jembatan tersebut.
“Harusnya insiden penabrakan Jembatan Dondang tidak boleh terulang.Karena belum sampai 2 bulan, insiden penabrakan jembatan itu sudah kembali terjadi. Hal ini tentunya sangat kita sesali pastinya,” imbuh pria yang karib disapa Udin ini.
Yang membuat Udin cukup mengerutkan kening, karena untuk insiden penabrakan yang pertama saja, kasusnya dinilai belum mendapatkan kejelasan untuk penyelesaiannya. Mengapa demikian, karena penetepan biaya ganti rugi atau perbaikan atas penabrakan jembatan terklalu tergesa-gesa.
“Semestinya tunggu ada hasil audit atau investigasi mendalam atas insiden tabrakan Jembatan Dondang. Harusnya ada hasil evaluasi mendalam dari satu tim independen. Tapi kenyataannya, dari dinas terkait langsung menetapkan angka biaya ganti rugi atau perbaikannya,” ketusnya.
Harsunya menurut ketua Fraksi Partai PKB ini, baik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim sebagai instansi yang mewakili Pemprov Kaltim, bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Kaltim, secara khususnya dengan Komisi III yang membidangi hal itu. Sehingga, besaran angka ganti rugi kerusakan Jembatan Dondang sebelumnya, dapat dikaji bersama.
“Tetapi kenyataannya, DPRD tidak dilibatkan. DPRD ditinggalkan begitu saja. DPRD tidak pernah diajak diskusi terkait bagaimana mekanisme dalam menetapkan biaya ganti rugi atas insiden penabrakan Jembatan Dondang,” tukas Udin.
Dia pun meminta, agar Pemprov Kaltim, terutama Dinas PUPR Kaltim lebih bersikap terbuka. Di sisi lain, Pemprov Kaltim diminta agar lebih berani bersikap dan menindak setiap pelaku penabrakan fasilitas publik, terutama jembatan-jembatan yang ada di sepanjang Sungai Mahakam. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin









