PeristiwaTrending

Pemdes Donowarih Imbau Warga Mengungsi Sementara karena Karnaval Gunakan 11 Sound Horeg

Tradisi Dua Tahunan yang Dimeriahkan dengan Swadaya Warga

Loading

Malang, Akurasi.id – Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau sejumlah warganya untuk mengungsi sementara waktu. Imbauan ini dikeluarkan terkait pelaksanaan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5 yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, dan menggunakan 11 unit sound horeg (sound system bervolume tinggi).

Surat edaran bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025 itu ditandatangani oleh Kepala Desa Donowarih, Sujoko, dan beredar luas di grup WhatsApp warga sejak Rabu (23/7). Dalam surat tersebut, Pemdes meminta kepada warga yang tinggal di sekitar Jalan Raya Karangjuwet, terutama yang memiliki bayi, anak kecil, warga sakit, dan lansia, untuk menjaga jarak atau sementara mengamankan diri dari lokasi karnaval.

“Demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg),” demikian bunyi salah satu poin surat edaran.

Tradisi Bersih Desa yang Didukung Warga

Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono, membenarkan kebenaran surat tersebut. Ia menyatakan bahwa karnaval rakyat tersebut adalah bagian dari ritual bersih desa yang rutin digelar dua tahun sekali. Ary juga menegaskan bahwa kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh swadaya masyarakat tanpa anggaran dari pemerintah.

Jasa SMK3 dan ISO

“Koordinasi dengan Polres Malang sudah kami lakukan. Ini adalah kegiatan tradisi dan bentuk gotong royong masyarakat,” ujar Ary saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Ary juga menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bukan karena adanya konflik internal antarwarga, melainkan sebagai langkah preventif untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Saat kami presentasi ke kepolisian, kami tegaskan bahwa surat edaran ini bentuk antisipasi dari desa. Masyarakat pun mendukung penuh kegiatan ini,” tambahnya.

Warga Mengungsi Sukarela, Karnaval Tetap Meriah

Sejumlah warga disebut telah mengungsi secara sukarela ke rumah saudara atau ke bagian rumah yang lebih jauh dari jalan raya untuk menghindari paparan suara keras dari sound horeg. Ary menegaskan, penggunaan sound horeg tidak diwajibkan dalam acara tersebut.

“Di RT 28 ada warga yang tetap ikut karnaval hanya dengan mobil hias, tanpa sound horeg. Ini bukti bahwa panitia tidak memaksa,” katanya.

Dalam pelaksanaan karnaval tersebut, tercatat 11 unit sound horeg tampil meramaikan sepanjang jalur acara di Jalan Raya Karangjuwet sejak pukul 16.30 WIB hingga selesai. Meskipun ramai dan meriah, kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan laporan gangguan serius berkat langkah antisipatif yang telah dilakukan Pemdes Donowarih.

Polemik Sound Horeg

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan sound horeg karena dianggap mengganggu ketenangan dan berpotensi menimbulkan mudarat. Namun, dalam konteks Karnaval Donowarih, pemerintah desa tetap menyelenggarakan acara dengan koordinasi dan himbauan yang dinilai cukup responsif terhadap kondisi warga.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button