Kabar Politik

Pembentukan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan, Wakil Ketua Dewan: Menunggu Keputusan Fraksi

Loading

Pembentukan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan, Wakil Ketua Dewan: Menunggu Keputusan Fraksi
Tampak salah satu aktivitas pertambangan yang berada dekat dengan pemukiman warga di Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda. (Zulkifli/Akurasi.id)

Pembentukan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan, Wakil Ketua Dewan: Menunggu Keputusan Fraksi. Kendati demikian, Seno Aji optimis, jika Pansus Tambang ini akan terbentuk. Karena memang dibutuhkan untuk mengevaluasi pertambangan di Kaltim.

Akurasi.id, Samarinda – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim guna mengevaluasi masalah pertambangan yang kian marak hingga saat ini belum benar-benar terealisasi. Meski wacana itu telah mengemuka sejak Juli 2020 namun saat ini pengukuhan pun belum juga dilakukan.

Walhasil, kritikan dari para aktivis maupuan pengamat lingkungan pun banyak ditujukan pada para wakil rakyat di Gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim. Coba menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, bahwa sebenarnya pembentukan Pansus Evaluasi Pertambangan hingga saat ini terus menjadi pembahasan di unsur pimpinan.

Agar pansus ini dapat terbentuk, kata Seno, sangat diperlukan dukungan dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Rencananya di April ini, pembentukan Pansus Evaluasi Pertambangan akan segera disampaikan kembali ke pimpinan DPRD Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

“Jadi kami segera melaporkan rencana pembentukan pansus tambang ini di rapat pimpinan DPRD. Kemudian untuk fraksi-fraksi agar segeranya memberikan suara supaya pansus ini disegerakan dapat berjalanan,” terangnya dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021) lalu.

Lanjut Seno, meski wacana pembentukan pansus ini telah sampai di tingkat pimpinan, namun dirasa masih belum cukup kuat ketika belum disetujui fraksi-fraksi yang ada.

“Jadi kalau memang nanti pada saat rapat pimpinan kami bisa sampaikan ke fraksi. Kami undang semua, kemudian bisa kami setujui bersama, lalu selanjutnya kami sampaikan di paripurna,” sambungnya.

Hingga saat ini, Seno memastikan perancangan tim Pansus Evaluasi Pertambangan belum ada kendala berarti. Hanya saja, untuk saat ini soal kajian pelanggaran pertambangan masih bisa ditangani Komisi III.

Dalam kesempatan ini Seno menyampaikan alasan, di balik munculnya rencana pembentukan pansus evaluasi tambang. Yakni berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat atas maraknya pelanggaran pertambangan. Sehingga Komisi III pada Juli 2020 lalu berpendapat, agar sebaiknya permasalahan ini dapat dibenahi, dikontrol dan diawasi oleh seluruh komisi di DPRD Kaltim.

“Misalnya penyerobotan lahan, tambang ilegal, dan permasalahan yang beraneka ragam. Akhirnya kami berpendapat untuk coba kembalikan lagi rencana awal (pembentukan Pansus Evaluasi Tambang), karena permasalahan yang ada saat itu, sudah berkaitan dengan lintas komisi,” jelasnya.

Pembentukan Pansus Tambang DPRD Kaltim Diragukan, Wakil Ketua Dewan: Menunggu Keputusan Fraksi
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menegaskan Pansus Tambang akan tetap dibentuk karena dibutuhkan masyarakat. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Menanggapi komentar pengamat hingga aktivis seperti Jatam Kaltim yang senter menyorot masalah tambang. Menurut Seno, seharusnya kepedulian itu tidak hanya sekadar kritik tanpa adanya masukan.

“Sehingga, sebaiknya tidak hanya sampai di situ (kritik) saja. Sebaiknya Jatam juga melakukan komunikasi yang intens. Baik itu ke DPRD dan instansi yang berwenang,” ucapnya.

Kata Seno, tidak bisa serta merta hanya mengaitkan, urung terbentuknya Pansus Evaluasi Pertambangan terhambat oleh anggota hingga unsur pimpinan di DPRD yang memiliki kaitan dengan para pengusaha tambang.

“Sebenarnya kalau dari pembidangan Komisi III, sebenarnya sudah cukup kalau menurut saya. Karena sudah dapat menyelesaikan permasalahan pertambangan sesuai dengan bidangnya masing-masing, ” katanya.

Terkait belum terbentuknya Pansus Evaluasi Pertambangan hingga saat ini, tambah dia, juga tidak bisa dikaitkan dengan sejumlah pejabat daerah yang berkecimpung ke bisnis tersebut.

“Jadi tidak ada hubungannya, kalau wali kota, bupati, gubernur punya (perusahaan tambang). Sebenarnya pun sah-sah saja, yang penting adalah mereka bergerak dan berusaha sesuai prosedur yang benar. Kita jangan menghalangi orang, terus tidak memperbolehkan mereka usaha itu. Ya jangan begitu. Selama sudah menjalankan sesuai prosedur ya kita enggak boleh kutik-kutik gitu,” tegasnya.

Kendati telah diragukan, namun Seno optimistis bahwa Pansus Evaluasi Pertambangan akan segera terbentuk. “Ini bukan hanya masalah bisa terbentuk atau tidaknya. Tapi juga ada sisi, yang mana jika sudah terbentuk harus bisa menyelesaikan semua persoalan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button