Trending

Pelabuhan Loktuan Jadi Kawasan Muat Batu Bara, Ini Jam Operasinya

Loading

Pelabuhan Loktuan Jadi Kawasan Muat Batu Bara, Ini Jam Operasinya
untuk menambah pemasukan daerah, Pelabuhan Loktuan jadi kawasan muat batu bara. (Istimewa)

Tambah PAD, Pelabuhan Loktuan Jadi Kawasan Muat Batu Bara, Ini Jam Operasinya. Dishub akan koordinasi dengan DLH, agar ikut memantau kondisi udara dan laut.

Akurasi.id, Bontang – Pelabuhan umum Loktuan dipersiapkan sebagai kawasan muat batu bara. Lantaran penambahan fungsi pelabuhan umum tersebut, ditargetkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bontang.

Hal itu disebutkan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Welly Sakius. Ia mengatakan dengan adanya penambahan fungsi di pelabuhan tersebut, potensi mendapatkan PAD tambahan untuk Bontang.

“Bukan bongkar muat, tetapi hanya muat saja, tidak akan menumpuk. Nanti ke depan kalau ini berjalan, Kota Bontang akan bertambah ramai,” ucap Welly di hadapan awak media, Selasa (23/2/2021) kemarin.

Jasa SMK3 dan ISO

Dia juga menjelaskan untuk aturan, tidak disebutkan aktivitas batu bara harus di pelabuhan khusus atau Terminal Untuk Pelabuhan Sendiri (TUKS), tetapi aktivitas tersebut juga boleh dilakukan di pelabuhan umum.

“Pelabuhan umum itu bisa untuk semua jenis barang. Tidak ada aturan khusus dalam perundang-undangan yang melarang aktivitas muat batu bara di pelabuhan umum, selama syarat dipenuhi. Dishub telah melakukan koordinasi bersama pihak Pelindo,” bebernya.

Welly juga menjelaskan untuk antisipasi dampak lingkungan, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tujuannya agar bersama ikut memantau kondisi udara dan laut agar tidak tercemar polusi melewati ambang batas normal.

“Nanti kami akan gandeng DLH untuk meneliti kondisi pada udara dan laut, sebelum dan sesudah muat. Apabila dalam beberapa kali muat dilihat kadar polusinya berpengaruh besar maka akan kami hentikan,” tegasnya.

Waktu operasi pengangkutan batu bara pun dilakukan pada waktu tertentu, yakni pada malam hari. Truk kontainer maupun trailer akan melintas sesuai dengan jam operasi yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 Wita sampai 06.00 Wita. Dengan beban jalan maksimal 8 ton.

“Nantinya perusahaan akan diwajibkan untuk menyiapkan timbangan agar sebelum truk melintas akan dilakukan penimbangan. Dan truknya juga wajib untuk ditutup terpal agar debunya tidak mencemari lingkungan yang dilewati,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button