Kabar Politik

Orang dengan Gangguan Jiwa Bikin Resah, Abdul Haris Pertanyakan Sikap Pemkot

Loading

Orang dengan Gangguan Jiwa Bikin Resah, Abdul Haris Pertanyakan Sikap Pemkot
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. (Dok Akurasi.id)

Orang dengan gangguan jiwa bikin resah, Abdul Haris pertanyakan sikap Pemkot. OPD terkait diminta bertindak cepat.

Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Haris mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang khususnya kepada Dinas Sosial yang dianggap tidak peduli terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODJG), yang berkeliaran di sejumlah tempat di Kota Bontang.

Menurut Abdul Haris, sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Bontang bertindak cepat. Tidak hanya itu, keberadaan ODGJ dinilai meresahkan masyarakat.

“Berkembang isu di media sosial terkait ODGJ yang cukup meresahkan masyarakat, oleh karena itu Pemkot harus peduli. Persoalan ini adalah lintas OPD yang semestinya saling berkoordinasi untuk menyelesaikan isu tersebut,” kata Abdul Haris saat ditemui media ini beberapa waktu lalu.

Jasa SMK3 dan ISO

Oleh karena itu, dia meminta agar adanya kerja sama yang baik antar OPD agar persoalan ini dapat terselesaikan. Karena setiap OPD sudah memiliki tupoksinya masing-masing yang tepat untuk menangani masalah tersebut.

“Saya kira ada beberapa ODGJ yang cukup memprihatinkan kondisinya. ini yang perlu ditangani Pemkot supaya tidak meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Bontang Abdu Safa Muha menjelaskan, Dinas Kesehatan memang memiliki peran utama dalam penanganan ODGJ. Akan tetapi dalam aturan Permenkes, Dinas Kesehatan dibantu dengan OPD lainnya.

“Kami selaku Dinas Sosial selalu berkomunikasi dalam penanganan tersebut,” kata Safa Muha.

Dia pun menjelaskan efektivitas penanganan dari Dinas Sosial sudah dijalankan dengan melakukan monitoring dan memastikan adanya jaminan tentang rehabilitasi.

Pihaknya menambahkan jika ingin menuntaskan secara serius, diperlukan bedah kajian dari masing-masing OPD agar dapat melaporkan tugasnya yang telah tuntas.

“Kami juga melakukan rehabilitasi dan dikirim OGDJ tersebut ke balai yang ada di luar kota,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button