Mensos Gus Ipul Reaktivasi 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan untuk Penderita Penyakit Katastropik
Gus Ipul Soroti BPJS PBI Tak Tepat Sasaran, Jutaan Warga Miskin Belum Terlindungi

![]()
Akurasi.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan akan mereaktivasi lebih dari 100 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan. Reaktivasi tersebut difokuskan bagi penerima manfaat dengan riwayat penyakit katastropik.
“Reaktivasi otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal,” ujar Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Menurut Gus Ipul, kebijakan reaktivasi ini dilakukan agar masyarakat yang memang berhak tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Ia menegaskan layanan kesehatan bagi kelompok rentan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan administratif.
“Agar layanan kesehatan tidak terganggu dan penerima manfaat bisa kembali mendapatkan haknya, reaktivasi dilakukan secara menyusul,” katanya.
Di sisi lain, Gus Ipul juga mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk dalam pengusulan dan reaktivasi bantuan sosial. Ia menekankan, data dari pemerintah daerah menjadi pijakan utama Kemensos dalam menentukan penerima jaminan sosial.
“Seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani merupakan usulan dari bupati dan wali kota. Selanjutnya kami lakukan verifikasi dan validasi ulang sesuai alokasi yang tersedia,” jelasnya.
Gus Ipul mencontohkan, jika terdapat 100 ribu usulan dari kepala daerah sementara kuota hanya 50 ribu, maka Kemensos akan melakukan seleksi melalui proses verifikasi dan validasi untuk menentukan penerima yang paling layak.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga mengungkap persoalan serius terkait ketepatan sasaran BPJS PBI. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 54 juta penduduk miskin dan rentan dari kelompok Desil 1 hingga 5 justru belum menerima kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Sebaliknya, sekitar 15 juta orang dari kalangan menengah atas dan mampu masih tercatat sebagai penerima PBI.
“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Gus Ipul, menunjukkan adanya ketimpangan dalam perlindungan jaminan kesehatan, di mana masyarakat mampu justru terlindungi, sementara kelompok rentan harus menunggu.
Ia mengakui bahwa data desil yang dimiliki Kemensos belum sepenuhnya sempurna. Sepanjang 2025, Kemensos baru mampu melakukan kroscek terhadap sekitar 12 juta kartu keluarga, dari total lebih dari 35 juta KK yang seharusnya diverifikasi.
“Maka kami bekerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Namun itu masih belum cukup, perlu upaya yang lebih nyata agar data kita dari tahun ke tahun semakin akurat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos telah melakukan pengalihan kepesertaan secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Langkah ini dinilai berhasil menurunkan tingkat inclusion error dan exclusion error secara signifikan dalam penyaluran BPJS PBI.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









